Pemkot Palembang janjikan pelunasan utang pihak ketiga

id Fitrianti Agustinda, kontraktor, pelunasan utang, pajak kendaraan bermotor, fakta integritas, BPKAD

Pemkot Palembang janjikan pelunasan utang pihak ketiga

Walikota Palembang Harnojoyo (kanan) betjabat tangan dengan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kiri) . (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang menjanjikan segera melunasi utang ke pihak ketiga yang telah menuntaskan proyek pembangunan pada 2016.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis, mengatakan, para kontraktor diminta bersabar karena pemkot sedang menanti pelunasan utang dari pemerintah provinsi terkait dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan lainnya.

"Pegang janji saya, pasti dibayarkan. Ini sedang diusahakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, setidaknya pada akhir bulan sudah terbayar semua, mudah-mudahan," kata Finda sapaan akrab wakil wali kota seusai melakukan penandatangan fakta integritas di Kantor BPKAD Kota Palembang.

Kepala BPKAD M Hoyin Rizmu mengatakan saat ini dari total Rp235 miliar jumlah utang pemkot ke pihak ketiga diketahui telah terbayarkan Rp90 miliar.

"Saat ini pemkot sedang berupaya meminjam uang Rp100 miliar ke Bank Sumsel Babel, dan mudah-mudahan akhir bulan ini dicairkan," kata dia.

BPD Bank Sumsel Babel diketahui sedang meminta pertimbangan Badan Pengawas Keuangan terkait keinginan pemkot ini.

"Jika BPK sudah memberikan balasan surat resmi, mungkin uang segera dicairkan," kata Hoyin.

Terkait persoalan defisit dana ini, pemkot berharap Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumsel juga segera menuntaskan pembayaran dana bagi hasil pajak yakni Rp352 miliar yang tertunggak dua tahun yakni periode 2015-2016.

Hal ini penting, demi kelangsungan sejumlah proyek pembangunan di Kota Palembang, kata dia.***3***

(T.D019/B/M033/M033) 16-02-2017 16:45:15