Masyarakat Mukomuko diminta laporkan pabrik cemari udara

id mencemari udara, pabrik kelapa sawit, Robin Linton, Mukomuko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, warga sekitara pabrik, laporan masyarakat

Masyarakat Mukomuko diminta laporkan pabrik cemari udara

Ilustrasi- Polusi udara. (ANTARA/Ferri Arianto)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta warga masyarakat setempat melaporkan pabrik kelapa sawit yang mencemari udara di daerah itu.

"Kami minta warga tersebut membuat laporan tertulis. Jangan  hanya lisan agar laporan itu ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan instansi itu sejak sebulan terakhir sudah menerima sejumlah laporan lisan dari masyarakat yang mengeluhkan bau busuk dan sesak napas akibat menghirup udara yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit.

Ia mengatakan, instansi itu sampai sekarang belum bisa menindaklanjuti laporan masyarakat itu karena hanya lisan. Masyarakat harus membuat laporan tertulis.

"Kami butuh laporan tertulis sebagai dasar untuk laporan ke bupati. Selain itu kami punya perintah untuk melakukan pengujian kualitas udara di lokasi dekat pabrik kelapa sawit," ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada sejumlah masyarakat yang melaporkan pabrik secara lisan agar mereka segera  membuat laporan tertulis ke instansi itu.

Ia menyebutkan, sejumlah masyarakat itu melaporkan dugaan pencemaran udara di pemukiman penduduk dekat pabrik PT Bumi Mentari Karya dan PT Daria Darma Pratama.

"Bau asap dari cerobong pabrik itu tidak hanya masuk pemukiman penduduk tetapi sepanjang Jalan Nasional di daerah itu," ujarnya.