Kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah dari desa

id kekerasan, perempuana, anak-nakak, pencegahan

Kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah dari desa

Ilustrasi- Stop kekerasan (ANTARA)

Pontianak (Antarasumsel.com) -  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti tindakan asusila di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terus terjadi dan itu menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas PPP PA Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sambas, Wahidah, Sabtu menyatakan harus dilakukan tindakan antisipasi dan pencegahan secara dini satu di antaranya bisa melalui desa.

Ia mengatakan  kepala desa dapat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai turunan dari Kabupaten serta Kecamatan sebagai aksi nyata.

Beberapa desa di Kabupaten Sambas sebut Wahidah, telah membuat SK atas tim yang dibentuk dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Diharapkan desa lainnya, juga bisa melaksanakannya.

"Adanya penguatan di tingkat desa, untuk mewujudkan Sambas menuju
Kabupaten layak anak. Kemudian mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan," kata Wahidah.

Hal itu dikatakannya sejalan juga dengan terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau disebut P2TP2A.

"Lembaga yang telah dibentuk pemerintah dengan berbasis masyarakat, yang disitu terdapat pusat konsultasi, pusat pelayanan terpadu , pusat pemulihan trauma, pusat penanganan krisis perempuan dan lainnya dalam rangka perlindungan anak dan perempuan," papar dia.

Beberapa program menurut Wahidah telah dan akan dilaksanakan sebagai upaya mendukung pencegahan kekerasan anak dan peremuan di Sambas.  
Ia mencontohkan dengan membangun taman-taman yang bisa digunakan anak-anak, remaja hingga orang dewasa untuk salurkan bakat dan mengembangkan kreatifitas.

"Tempat-tempat seperti taman, harus disediakan agar para remaja bisa mengaktualisasikan diri ke hal positif. Sehingga mereka lupa untuk berbuat hal-hal yang tidak baik," jelasnya.