Rencana aksi pengendalian sampah plastik laut segera rampung

id sampah plastik, lautan, aksi nasional, Kedaulatan Maritim, Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno

Rencana aksi pengendalian sampah plastik laut segera rampung

Ilustrasi- Sampah plastik.(Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berharap rencana aksi nasional mengenai pengendalian sampah plastik di lautan bisa segera rampung.

Rencana aksi nasional pengendalian sampah plastik di lautan dinilai penting lantaran saat ini Indonesia disebut-sebut sebagai negara kedua dunia penyumbang sampah plastik lautan.

"Kami sudah ada draftnya. Sudah kami bahas, Bank Dunia juga hadir menyampaikan beberapa gagasan. Kami harapkan rencana aksi nasional ini bisa rampung," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno di Jakarta, Sabtu.

Menurut Havas, upaya pengendalian sampah plastik lautan tidak berarti berupa pembersihan laut, tetapi berupa cara mengurangi kebocoran sampah plastik yang ikut mengalir ke laut.

"Sampah plastik di laut itu 80 persennya dari darat. Sisa 20 persennya dari kapal baik kapal nasional maupun internasional. Yang 80 persen yang di darat inilah yang akan dilakukan upaya (pengendalian)," jelasnya.

Salah satu cara yang akan dilakukan, lanjut Havas, adalah dengan mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah plastik ke sungai.

Cara lain yakni dengan memproduksi plastik dari bahan nabati yang tidak merusak lingkungan seperti singkong, sawit atau rumput laut.

"Lalu, kebijakan plastik berbayar dikenalkan lagi," imbuhnya.

Mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Belgia, Luxemburg dan Uni Eropa itu menuturkan, kebijakan plastik berbayar Rp200 telah berhasil menekan impor plastik hingga 11 juta dolar AS.

"Kalau bisa dinaikkan jadi Rp500 misalnya, tentu akan bagus," ujarnya.

Pemerintah mengaku upaya mengendalikan sampah plastik di laut sudah mulai dilakukan tahun ini. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan mengubah sampah menjadi sumber energi.

Untuk saat ini, ada 15 kota yang ikut ambil bagian dalam studi guna mencari cara mengatasi masalah tersebut.

Ke 15 kota itu antara lain Medan, Padang, Batam, Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Bitung, Denpasar dan Lombok.

Nantinya, berdasarkan hasil studi, akan ditentukan tugas yang akan diemban kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah plastik di laut.

Kementerian/lembaga yang dilibatkan antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemerintah juga akan menggandeng Bank Dunia serta sejumlah negara yang mengalami masalah yang sama seperti Denmark, Amerika Serikat, Australia dan Belanda.