Orang tua wajib sadar bahasa ibu

id bahasa ibu, orang tua, mengajarkan, pembentukan, pertumbuhan karakter, interaksi sosial, Saiful Bahri

Orang tua wajib sadar bahasa ibu

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Feny Selly/den)

Jambi (Antarasumsel.com) - Orang tua wajib menyadari pentingnya bahasa ibu dalam pembentukan dan pertumbuhan karakter anak sehingga bisa melakukan interaksi sosial dengan baik dengan lingkungannya, kata Kepala Balai Bahasa Jambi Saiful Bahri di Kota Jambi, Minggu.

"Bahasa ibu sangat menentukan interaksi sosial seorang anak dengan lingkungannya, sekaligus menentukan pembentukan karakter dan kemampuan adaptasinya," kata Saiful Bahri.

Pentingnya instrumen interaksi sosial itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan kerap memperingati Hari Bahasa Ibu setiap tanggal 21 Februari. Berbagai kegiatan digelar dengan tujuan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya bahasa ibu.

Bahasa ibu menurut Saiful Bahri merupakan bahasa pertama yang dikenal oleh seorang anak. Ia berharap bahasa ibu yang diperkenalkan adalah bahasa daerah masing-masing, sehingga anak bisa melanjutkan atau penutur atau bahasa daerahnya.

"Memang bahasa ibu tak identik dengan bahasa daerah, tapi kesadaran orang tua untuk menjadikan bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama yang diperkenalkan kepada anaknya perlu ditingkatkan dan diingatkan," katanya.

Menurut dia, orang tua memiliki peran besar kepada anaknya untuk memberikan hak anak mendapatkan banyak bahasa selain bahasa daerah juga nantinya Bahasa Indonesia, Inggris atau bahasa lainnya.

         Namun dalam lingkungan masyarakat saat ini, terdapat pergeseran penuturan bahasa ibu. Karena lingkungan yang telah berbaur dari beberapa suku bangsa dan bahasa, maka kencenderungan penggunaan Bahasa Indonesia menjadi alternatif sebagai bahasa ibu.

Selain itu adanya perkawinan campur antar suku, juga kerap mengakibatkan bahasa daerah masing-masing ditinggalkan dalam pengenalan bahasa terhadap anak-anaknya. Idealnya, menurut dia, justru pernikahan campuran antar suku seharusnya memperbanyak ragam bahasa yang dikuasai seorang anak.

"Seharusnya perkawinan campur antar suku itu menambah kemampuan berbahasa anaknya menjadi lebih banyak. Ya bahasa dari bapaknya dan dari ibunya, kemudian dilengkapi dengan Bahasa Indonesia," katanya.

Namun pada kenyataannya, menurut dia, saat ini kawin antar suku itu justeru melupakan bahasa daerah untuk dijadikan bahasa ibu bagi anak-anaknya.

"Saya kira harus ada kesadaran dari para orang tua untuk menjadikan bahasa daerah menjadi bahasa ibu. Hari Bahasa Ibu ini diharapkan menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran berbahasa ibu dengan menggunakan bahasa daerah, sehingga penutur bahasa daerah tetap bisa dipertahankan," katanya.

Menurut dia, para orang tua mempunyai tangggung jawab dan kewajiban untuk mewariskan bahasa ibu mereka kepada anak-anaknya karena bahasa ibu menunjukkan jati diri mereka. Selain itu merupakan bagian dari kearifan lokal yang harus dipertahankan dan dilestarikan.

Di Jambi, kata Saiful Bahri terdapat lima bahasa yang menjadi penutur yakni Bahasa Melayu, Kerinci, Minang, Bajau dan Bahasa Banjar.

"Pada Hari Bahasa Ibu, 21 Februari mendatang, kami mengirimkan utusan untuk mengikuti puncak peringatan Hari Bahasa Ibu di Jakarta," kata Saiful Bahri menambahkan.