Pencurian tanaman obat marak di kebun raya

id kebun raya, tanaman obat, penelitian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, khasiat, herbal

Pencurian tanaman obat marak di kebun raya

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Pencurian tanaman obat-obatan yang ditanam untuk tujuan penelitian marak terjadi di seluruh kebun raya yang selama ini dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

"Pencurian (tanaman obat) ini terjadi di semua kebun raya milik LIPI. Ya di (kebun raya) Bogor, Cibodas, Purwodadi, dan Bali," kata Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor Didik Widyatmoko di Jakarta, Minggu.

Tanaman obat-obatan yang sering dicuri, menurut dia, yang sudah dikenali khasiatnya oleh masyarakat, seperti pasak bumi dan kumis kucing. Kebanyakan yang dicuri adalah tanaman perdu yang ukurannya kecil sehingga mudah dimasukkan ke dalam tas.

Menurut Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) LIPI Enny Sudarmonowati, pemberian informasi tentang tanaman obat-obatan yang ditanam justru memicu pencurian. Padahal tanaman-tanaman tersebut ada di kebun raya untuk keperluan penelitian.

"Kami mengalami dilema sebenarnya, di satu sisi kebun raya itu harus jalankan lima pilar yang salah satunya pendidikan lingkungan. Sengaja kita taruh informasi tanaman, khasiatnya apa, statusnya apa, tapi itu malah diambil," ujar Enny.

Kondisi ini, menurut dia, sangat berbeda dengan kebun raya-kebun raya di negara-negara maju di mana pengunjungnya sudah paham tujuan dari kebun raya itu sendiri, jadi tidak ada pencurian seperti itu. "Kalau di Indonesia belum seperti itu".

Pendidikan lingkungan bagi masyarakat, menurut dia, jadi satu-satunya kunci untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan pencurian tanaman di dalam area kebun raya.

Pencurian koleksi tanaman obat-obatan di kebun raya ini juga menjadi sorotan dari para anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kebun Raya Eka Karya di Bali, Jumat (18/2).

Mereka meminta LIPI meneliti lebih lanjut khasiat-khasiat tanaman obat yang sering dicuri tersebut, serta membudidayakannya sehingga masyarakat juga bisa memilikinya tanpa harus mencurinya lagi.