Kemenristek-dikti: Ijazah produk YPTK GMIM tidak diakui

id ijazah, palsu, surat palsu, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Henri Tambunan

Kemenristek-dikti: Ijazah produk YPTK GMIM tidak diakui

Ilustrasi (Ist)

Manado (Antarasumsel.com) - Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan mengatakan ijazah produk Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) tidak diakui.

"Proses wisuda yang dilakukan tidak legal, dan mahasiswanya tidak terdaftar dalam pangkalan data perguruan tinggi," kata Henri di Manado, Selasa.

Akibatnya, kata dia, data mahasiswa tidak bisa diverifikasi dan divalidasi Kemenristek Dikti.

Kementerian Ristek Dikti melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta  Wilayah IX yang ditandatangani Koordinator Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP Nomor 646/K9/KK.02/2017 mengumumkan tiga poin terkait Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yang diselenggarakan YPTK GMIM.

Poin pertama disebutkan, UKIT yang diselenggarakan YPTK GMIM, Kakaskasen III Tomohon, Sulawesi Utara dengan Rektor Pdt Dr Richard AD Siwu MA PhD tidak memiliki izin penyelenggaraan perguruan tinggi dari Kemenristek Dikti sejak tanggal 29 November 2007.

Selanjutnya di poin kedua, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 220/D/O/2007 tanggal 29 November 2007, penyelenggaraan dan pengelolaan UKIT telah dialihkan ke Yayasan GMIM Ds AZR Wenas.

Poin terakhir disebutkan, terhitung sejak tanggal 29 November 2007, ijazah dan gelar akademik yang diterbitkan UKIT yang diselenggarakan YPTK GMIM adalah tidak sah.

"Kemenristek Dikti peduli terhadap persoalan ini, mahasiswa sudah bayar SPP tetapi pada akhirnya ijazah mereka tidak diakui," katanya.

Senin (20/2) tim Kemenristek Dikti dan Kopertis Wilayah IX mendatangi lokasi wisuda mahasiswa S1, S2 dan S3 yang diselenggarakan YPTK GMIM di salah satu hotel ternama di Kabupaten Minahasa Utara.

Tim yang dipimpin Koorinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP bermaksud bertemu dengan Rektor Pdt Dr RAD Siwu mengklarifikasi hal itu namun tidak berhasil dan hanya ditemui Wakil Rektor Bidang Akademik Nixon Kawung.