Kapolda Riau urus surat tanah pembangunan SPN

id Zulkarnain Adinegara, surat tanah, lahan pembangunan, Sekolah Polisi Negara

Kapolda Riau urus surat tanah pembangunan SPN

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri) (ANTARA/Puspa Perwitasari/Ag)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pergi untuk mengurus langsung surat tanah sertifikat untuk lahan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) setempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

"Kapolda sampai ke BPN kampar menyerahkan berkas-berkas administrasi tanah yang dihibahkan Bupati Kampar untuk pembangunan SPN. Kapolda langsung yang isi administrasi, menyerahkan, menandatangi dan membayar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan Kapolda pergi didampingi Kepala SPN Kombes Pol Indra dan Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP Edy Sumardi. Menurutnya proses tersebut berjalan lancar, penyerahan sertifikat dan kwitansi diterima Kapolda langsung.

Dikatakannya bahwa hal itu adalah pengurusan sertifikat dalam administrasi dan kelengkapan, sedangkan sertifikasinya masih dalam proses. Luas tanah yang diurus sekitar 29 hektare berlokasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.

"Pembangunan selanjutnya akan direncanakan lagi apakah memakai dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Daerah," ungkap Guntur.

Penjabat Bupati Kampar, Syahrial Abdi mengaku bahwa lahan tersebut siap untuk dibangun, tinggal menunggu selesainya administrasi pendukung sertifikat tanah."Seluruh lahan telah dibebaskan, tinggal melengkapi syarat adminitrasi berupa sertifikat lahan saja," ucapnya.

Tanah tersebut merupakan lahan eks Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Riau yang tekah disediakan sebelumnya. Saat itu ada permintaan lahan dari Menteri Dalam Negeri untuk IPDN. Namun seiring berjalannya waktu belum adanya kesepakatan dengan pemerintah pusat, maka Komplek IPDN ternyata dipindahkan di Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah itu juga ada surat dari dan Bupati menanggapi lahan eks IPDN ini untuk pembangunan SPN. Pemkab menilai bahwa rencana itu masih sejalan dengan pengembangan sentra pendidikan di Kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Tambang.