Palembang (Antarasumsel.com) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sumatera Selatan Ahkmad Najib mengatakan dana desa bantuan pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi bantuan tersebut harus dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan warga," kata dia di Palembang, Selasa.
Apalagi, katanya, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemiskinan sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal.
Ia mengakui dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dalam membuka akses perekonomian masyarakat. Pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan hal itu, katanya, pemerintah mengutamakan membantu masyarakat desa dengan mengucurkan dana.
Selain itu bantuan desa tersebut karena desa sebagai ujung tombak pembangunan, kata dia.
"Bukan itu saja tetapi masyarakat desa banyak terpencil sehingga perekonomiannya masih tertinggal," ujar dia.
Sebelumnya Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih mengatakan pembangunan di daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu pembangunan harus diprogramkan untuk kepentingan masyarakat banyak terutama dalam perkembangan ekonomi, kata dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba disambut warga Desa Sungai Dua
Jumat, 19 April 2024 13:57 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Memperingati malam Lailatul Qadar, Ribuan warga Desa Mancung bersuka cita rayakan 7 likur
Minggu, 7 April 2024 10:03 Wib
Pemkab Muba bangun puskesmas di desa eks transmigrasi
Kamis, 4 April 2024 23:52 Wib
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Pj Bupati Muba boyong paket sembako dan THR untuk dhuafa di Desa Lumpatan
Minggu, 31 Maret 2024 16:08 Wib
Giliran Desa Seleman menjadi lokasi Operasi Pasar Murah Pemkab Muara Enim
Selasa, 19 Maret 2024 21:49 Wib
Safari Ramadan ke Tanjung Lubuk, Pj Bupati OKI didaulat imami salat tarawih
Selasa, 19 Maret 2024 16:03 Wib