Baturaja (Antarasumsel.com) - Camat Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Feri Iswan, mengingatkan para kepala desa di daerahnya agar jangan menjadi contoh terjadi kasus pungutan liar, karena akan berurusan dengan hukum.
"Dalam pelayanan kepada masyarakat jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (Pungli) agar tidak menjadi contoh kasus pemberantasan pungli," tegas Feri Iswan saat rapat bulanan di Peninjauan, Selasa.
Pada rapat bulanan tersebut selain dibahas masalah Pungli, juga dibicarakan seputar upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Oleh karena itu Camat Feri Iswan mengingatkan kepada para Kades supaya segera membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Di setiap desa segera membentuk satgas Karhutla, juga harus ada posko penanggulangan, dan menyiapkan sarana untuk mengatasi kebakaran dengan membeli mesin steam, sebab dana desa boleh digunakan untuk menunjang program tersebut dan sudah
dikonsultasikan dengan tenaga ahli, ternyata tidak menyalahi," jelas Feri Iswan.
Dengan adanya komitmen lintas sektoral yang ditandatangani bersama, nantinya mampu meminimalisir bahaya kebakaran.
"Sangat kita harapkan khusus di wilayah Kecamatan Peninjauan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, kalau masih terjadi mari kita atasi bersama, karena soal pencegahan dan penanggulangan karhutla menjadi tanggung jawab bersama," tegas Feri.
Sementara Kapolsek Peninjauan AKP Rahmat Haji, pada rapat itu menyatakan tidak menginginkan adanya oknum pegawai khususnya Aparatur Pemerintah Desa yang tersandung kasus pungli.
"Peringatan ini kita sampaikan agar di wilayah hukum Polsek Peninjauan tidak terjadi operasi tangkap tangan sapu bersih pungli, kalau ada yang tersandung harus kami proses, soal hukum tidak ada toleransi," tegas Kapolsek.
Disamping itu, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat dapat memberikan informasi tentang adanya aksi kejahatan di lingkungan masing-masing.
"Mari kita jaga situasi keamanan dengan memberikan informasi yang benar, kami siap setiap saat demi menjaga keamanan masyrakat, karena kami wajib dan akan melindungi pelapor, oleh karena itu jangan takut untuk menyampaikannya," kata AKP Rahmat Haji.
Berita Terkait
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Pakar: Permintaan maaf 78 pegawai KPK pungli terkesan teatrikal
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
MAKI: Pungli di Rutan KPK eharusnya masuk ranah korupsi
Senin, 19 Februari 2024 20:36 Wib
Dewas KPK: 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 15:53 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Dugaan pungli di rutan KPK
Jumat, 19 Januari 2024 14:44 Wib
Dewas KPK gelar sidang etik pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Rabu, 17 Januari 2024 13:32 Wib
Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 10:58 Wib