Akademisi: Perlu ada Perda atur UMKM

id pengamat, ukm, ukm, peraturan, usaha mikro kecil dan menengah, Perda

Akademisi: Perlu ada Perda atur UMKM

Ilustrasi- UMKM (ANTARA)

Manado (Antarasumsel.com) - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Ari Kawulur mengatakan perlu adanya peraturan daerah (Perda) dalam mengatur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara.

"Saya mengimbau bahwa pemerintah daerah harus membuat Perda atau pihak eksekutif mengeluarkan (Pergub). Regulasi seperti ini dimaksudkan menggiring pengembangan UMKM," kata Ari di Manado, Rabu.

Dia mengatakan sebab ini bukan hanya tugas dari Dinas Koperasi dan UMKM Sulut tetapi banyak pihak yang harus berkolaborasi untuk menuntun pelaku UMKM bisa berkembang.

Oleh karena itu, katanya, pembuatan Perda ini diharapkan dapat memberikan tanggungjawab pada beberapa dinas dan lembaga terkait mengenai pengembangan UMKM. Misalnya Dinas Pariwisata untuk mempromosikan produk UMKM,
Dia mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga perlu untuk mengatur regulasi penjualan produk. Serta perbankan dan organisasi lainya  yang dapat memberikan pinjaman dana dengan bunga ringan.

Sebab dibeberapa daerah sudah memberlakukan hal seperti ini, dan sudah terbukti dengan kemajuan UMKM seperti daerah Bali.

Kita perlu peraturan yang mengikat agar industri kecil kita bisa maju,¿ ujarnya.

Sebab Sulut punya banyak potensi untuk mengembangkan industri keratif tapi hingga saat ini tidak banyak yang menonjol dari daerah.