Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang meminta dukungan DPRD setempat terkait rencana perluasan wilayah hingga bertambah 15 kilometer dari sebelumnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Palembang Herly Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan, sejauh ini perwakilan Pemkot Palembang telah bertemu para pimpinan DPRD kota terkait rencana perluasan kota ini.
"Dukungan politis dari anggota DPRD ini sangat penting untuk terealisasinya perluasan kota Palembang," kata Herly.
Ia mengatakan keinginan memperluas wilayah ini terjadi karena adanya sengketa tapal batas antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin beberapa waktu yang lalu.
Pemkot merasa perlu dilakukan perluasan wilayah karena adanya aspirasi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, yang ingin masuk dalam wilayah tata pemerintahan Kota Palembang.
"Meski warga mau menjadi warga Palembang, namun pemerintahan tidak bisa langsung seperti itu. Karena menurut undang-undang jelas dinyatakan bahwa wilayah Tegal Binangun yang disengketakan itu ialah wilayah Kabupaten Banyuasin," kata dia.
Oleh sebab itu, Pemkot Palembang ingin menjadikan warga di Tegal Binangun menjadi warga Palembang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harus sesuai aturannya. Soal tapal batas ini bukan lagi wewenang Pemkot, namun Gubernur, bahkan keputusannya nanti ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itu juga, nanti akan dilakukan pertemuan, antara Pemkot Palembang dengan pemerintah kabupaten yang wilayah terkena perluasn wilayah kota Palembang, yang mana nantinya akan dimediasi oleh Gubernur," kata dia.
Tak hanya wilayah Tegal Binangun yang nantinya diproyeksikan akan menjadi wilayah kota Palembang.? Ada enam usulan yang diberikan dalam perluasan wilayah ini, diantaranya wilayah kabupaten Banyuasin meliputi Talang Keramat, Kenten Laut, Tanjung Api-Api, dan Mariana (Banyuasin I).
Ada pula wilayah kabupaten Banyuasin, meliputi Kelurahan Tanah Mas dan Kelurahan Sukajadi. Selain itu, ada pula wilayah Banyuasin meliputi wilayah Pulo Kerto (Gandus), berbatasan dengan Kawasan Kota Mandiri Pulokerto (Gandus).
Wilayah lain yang disarankan, yakni wilayah kabupaten Ogan Ilir, berdekatan dengan Kelurahan Karya Jaya, Kertapati.
Selanjutnya, ada wilayah kabupaten Ogan Ilir, yang wilayah meliputi desa Pemulutan, diwilayah kabupaten Banyuasin meliputi Tegal Binangun, dan kecamatan Rambutan. Dan yang terakhir di wilayah kabupaten Banyuasin meliputi sungai Gerong, Mariana (Banyuasin I).
Berita Terkait
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
Sejumlah parpol membuka penjaringan bakal calon Pilkada Palembang 2024
Senin, 22 April 2024 22:19 Wib
Tim Mawardi-Harno ambil formulir pendaftaran Pilkada Sumsel 2024 di PAN
Senin, 22 April 2024 22:18 Wib