Komisi VI bentuk Panja restrukturisasi Pertamina

id pertamina, restrukturisasi pertamina

Komisi VI bentuk Panja restrukturisasi Pertamina

Pertamina (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (Panja) terkait dengan restrukturisasi yang telah dilakukan PT Pertamina dalam mengganti direktur utama dan adanya posisi wakil direktur.

"Pertamina ini perusahaan strategis maka dalam mengelolanya tidak boleh sembarangan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Pertagas di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia juga mengatakan bahwa Pertamina sebenarnya meraih pendapatan tertinggi sepanjang tahun 2016, namun justru diganti Direktur Utama-nya. Selain itu, ia juga mempertanyakan bagaimana posisi wakil direktur bisa ada dalam struktur.

Oleh karena itu, Komisi VI meminta kepada Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah dan Pertamina untuk menyerahkan dokumen AD/ART. Kemudian juga menyerahkan hasil rekomendasi Accenture Konsultan beserta dengan biaya jasa penyewaan konsultan untuk memberikan rekomendasi struktur Pertamina.

Ia mengatakan, Panja akan memanggil beberapa pengurus dan direksi yang lama dari Pertamina untuk meminta kejelasan dari struktur organisasi.

Sementara itu,  Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa penunjukan adanya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina sudah sesuai dengan pasal 25 dalam AD/ART Pertamina.

"Apabila jabatan lowong dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum mengisi jabatan yang lowong, maka salah seorang direksi lainnya yang ditunjuk dewan komisaris akan ditetapkan oleh RUPS sementara menjalankan sebagai Plt pada jabatan yang lowong tersebut," kata Edwin dalam menjelaskan alasan penunjukkan Plt.

Namun, ia belum menjelaskan detail jawaban atas pertanyaan dari Komisi VI yang mempertanyakan kekisruhan Pertamina yang menyebabkan "matahari kembar".

Edwin juga menjelaskan bahwa adanya wakil direktur adalah interpretasi dari apa yang disebut jabatan "COO" di mana tugasnya menghubungkan antara tanggung jawab operasional dan pemasaran minyak.

Ia mengaku, belum bisa menyiapkan jawaban dan data atas pertanyaan yang dilayangkan oleh Komisi VI karena hal tersebut diluar dari prediksi dan agenda yang sudah tersusun.