Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan (30) mantan vokalis Kangen Band kembali ditahan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Chairunisa alias Caca.
"Andika hari ini resmi kami tahan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksa Putra, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menegaskan, penahanan yang dilakukan terhadap Andika itu dilakukan karena bukti yang dikumpulkan oleh penyidik sudah mencukupi.
Tersangka Andika akan disangkakan dengan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Mengenai ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal lima tahun," katanya lagi.
Mengenai upaya penangguhan penahanan, pihaknya akan melihat perkembangan seperti apa ke depannya.
"Yang jelas dalam penahanan tersangka Andika, kami bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Kompol Deden menyatakan, adanya surat pencabutan laporan dan surat perdamaian yang ditandatangani oleh istrinya Caca, diketahui bahwa pelapor melakukannya atas dasar paksaan dari suaminya Andika.
"Kami sudah mengecek surat tersebut dan benar bahwa itu dibuat dalam keadaan terpaksa serta ditekan oleh Andika," katanya lagi.
Pelapor yang juga istri Andika itu telah membuat surat pernyataan agar kasusnya tetap dilanjutkan sampai tuntas.
Penyidik memeriksa Andika kurang lebih selama lima jam, lalu tersangka menandatangani sebuah surat dan secara resmi ditahan.
Sebelumnya, Andika dtahun 2013 pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung karena melarikan anak di bawah umur, sehingga dihukum selama tujuh bulan karena telah melanggar pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pada tahun 2011, Andika juga pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi narkoba golongan satu, dan harus menjalani hukuman di lembaga rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.
Berita Terkait
OKU akan gelar Pesta Rakyat, 500 personel Polri siap kawal
Jumat, 12 Januari 2024 13:54 Wib
Daftar lagu Dewa 19 melegenda
Sabtu, 4 Februari 2023 9:02 Wib
Universitas Terbuka Palembang gelar "Meet and Greet" bersama Andika Mahesa
Jumat, 25 November 2022 23:27 Wib
Jokowi sampaikan rasa kangen saat bertemu para relawan
Minggu, 12 Juni 2022 0:37 Wib
Shireen Sungkar kangen manjakan diri di salon
Sabtu, 22 Januari 2022 8:10 Wib
Hanin Dhiya rilis tiga lagu baru bareng Ahmad Dhani lengkapi EP Kangen
Jumat, 10 Desember 2021 16:20 Wib
Thailand lockdown, penguin pun kesepian kangen pengunjung
Kamis, 5 Agustus 2021 22:10 Wib
Dewa 19 gandeng Yura Yunita rilis ulang lagu "Kangen" dan "Risalah Hati"
Jumat, 23 Juli 2021 8:29 Wib