KLHK minta pemilik konsesi awasi pembalakan liar

id Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, klhk, pengusaha kehutanan, konsesi, mengawasi pembalakan liar,

KLHK minta pemilik konsesi awasi pembalakan liar

Ilustrasi. (FOTO ANTARA/Reno Esnir/Ag)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta pengusaha  kehutanan pemilik konsesi agar mengawasi pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Kita harap pihak konsesi bekerja sama mengawasi pembalakan liar. Diharapkan agar bisa menutup akses bagi para pelaku. Karena aksesnya tidak banyak untuk membawa keluar kayu itu memasuki kawasan konsesi," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho di Pekanbaru, Senin.

Hal itu dikatakannya usai meninjau dan melakukan penangkapan langsung pembalak liar di lokasi. Dengan menggunakan helikopter KLHK bersama Jajaran Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap satu tersangka dan memgamankan serta menghancurkan puluhan kubik kayu.

Terkait akses ke cagar biosfer, lanjutnya untuk menyusuri kanal melewati konsesi selama tiga jam. Para pelaku pembalakan liar, katanya, untuk keluar bawa kayu juga memasuki kawasan konsesi.

Dia mengatakan cagar biosfer sangat penting bagi Riau, Indonesia dan dunia karena ditetapkan langsung oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco). Sehingga merupakan tempat penelitian pengetahuan kehutanan, dan juga bermanfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

"Karena ini kawasan penting, wajib untuk memerangi kejahatan. Kita lakukan tindakan tegas terhadap yang bermain," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi komitmen Polda Riau untuk menyikat habis pembalakan liar. Dia yakin jika semua pihak bekerjasama memerangi kejahatan luar biasa ini pasti akan terungkap jaringannya.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan terkait dugaan pemilik konsesi menurutnya polisi bekerja dengan fakta yuridis. Harus jelas siapa yang menebang, memesan, dan menjadi toke.

"Harus bisa betul dibuktikan kalau perusahaan yang dilalui menerima seauatu. Apalagi di sana masyarakatnya terpecah, ada yang diintimidasi, ada yang diam tutup mulut, bahkan ada potongan kayu darimana tak tahu asalnya mengaku tidak tahu," ulasnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya berikhtiar mengganyang pembalakan liar di Riau.

Polda Riau dalam tinjauannya di cagar biosfer menemukan adanya rel dari papan sampai 2 km, ratusan 50 kubik kayu, kereta pengangkut kayu, dan gergaji mesin. Pelaku satu orang diamankan serta tiga masih dalam pemburuan.