Ditlantas Babel akan laksanakan operasi simpatik menumbing

id polisi lalulintas, ditlantas, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Operasi Kepolisian Terpusat

Ditlantas Babel akan laksanakan operasi simpatik menumbing

Ilustrasi- Razia kendaraan bermotor (Antarasumsel.com/ Evan Ervani/)

Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Direktorat Lalu lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat secara serentak dengan sandi Operasi Simpatik Menumbing 2017.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Senin, mengatakan, operasi Simpatik Menumbing 2017 akan dilaksanakan selama 21 Hari terhitung mulai 1 hingga 21 Maret 2017 di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Operasi ini akan dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibnas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung kegiatan penegakan hukum untuk optimalisasi penerapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) guna menciptakan lokasi penggal jalan, marka, rambu, parkir serta pengguna jalan dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas," katanya.

Ia mengatakan, target operasi Simpatik Menumbing 2017, yaitu orang, barang atau benda dan lokasi atau tempat. Pelaksanaan operasi ini difokuskan pada pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 yang kasat mata seperti melanggar rambu di larang masuk atau lawan arus.

Selain itu, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu besar kendaraan roda dua di siang hari, pelanggaran rambu dilarang berhenti, larangan parkir, menerobos lampu merah serta surat¿surat kelengkapan berkendaraan.

"Untuk metode pelaksanaan operasi disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing¿masing dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif didukung penegakan hukum secara selektif prioritas," ujarnya.