Aparat gerebek perusahaan penyalur TKI ilegal

id perusahaan penyalur, PT Fajar Bella Bintang Riski, tki ilegal, penyalur tenaga kerja Indonesia, tindak pidana, perdagangan orang

Aparat gerebek perusahaan penyalur TKI ilegal

Ilustrasi (ANTARA)

Cirebon (Antarasumsel.com) - Aparat gabungan di Cirebon, Jawa Barat, menggerebek perusahan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal pada Selasa (27/2).

"Kami gerebek dan periksa PT Fajar Bella Bintang Riski yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa.

Risto mengatakan petugas gabungan terdiri tim antipungli, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan polisi militer.

"Ini berawal dari laporan masuk ke SMS Centre Tim UPP Saber Pungli  Kabupaten Cirebon tentang diduga telah adanya pungli dan tindak pidana perdagangan orang," tuturnya.

Sementara itu untuk pimpinan PT Fajar Bella Bintang Rizki berinisial IL telah diamankan oleh tim guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Risto menambahkan tim menemukan dugaan manipulasi usia para TKI.

"Perusahaan dimaksud tidak ada legalitas dokumen perusahaan ketenagakerjaan," katanya.