BNNP Sumsel gandeng Pemda galakkan pemberantasan narkoba

id bnnp, bnnp sumsel

BNNP Sumsel gandeng Pemda galakkan pemberantasan narkoba

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M. Iswandi (Antarasumsel.com/Feny Selly/17/den)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggandeng pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk menggalakkan pemberantasan narkoba.

"Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diperlukan dukungan semua pihak termasuk instansi pemerintah yang ada di daerah ini," kata Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari di Palembang, Selasa.

Berbicara dalam rapat kerja bersama jajaran instansi pemerintah, Iswandi menyatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Selatan cukup tinggi.

Oleh karena itu, kata dia, kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba diperluas dengan menggandeng instansi pemerintah, swasta, serta sejumlah kelompok masyarakat.

"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditemukan di kalangan pemuda sebagaimana yang terjadi selama ini, tetapi juga anak-anak hingga kalangan pejabat pemerintah daerah dan politisi," ujar Iswandi.

Berdasarkan data beberapa tahun terakhir tercatat sekitar 90 ribu orang di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian bersama agar jumlah korban tidak semakin bertambah dan ruang gerak peredaran gelap narkoba dapat dipersempit," katanya.

Untuk meminimalkan jumlah pengguna narkoba, pihaknya gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah tempat yang dinilai rawan dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu.

BNNP Sumsel juga berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum serta kepada generasi muda di kawasan permukiman penduduk, sekolah-sekolah, dan kampus perguruan tinggi.

"Selain upaya tersebut, untuk meminimalkan jumlah pengguna narkoba di provinsi ini diperlukan penegakan hukum secara maksimal," kata dia.