Palembang (Antarasumsel.com) - Pengurus Partai Amanat Nasional Musi Banyuasin Srikandi Ningsih dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan menggantikan Lucyanti Pahri.
Pelantikan anggota DPRD Sumatera Selatan pengganti antarwaktu periode 2014-2019 itu dilakukan pada rapat paripurna istimewa XI yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Senin.
Srikandi dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel sesuai keputusan Mendagri Nomor 161.16.2064 tentang pemberhentian Lucyanti Pahri sebagai anggota DPRD Sumsel.
Srikandi diangkat mengacu pada keputusan Mendagri Nomor 161.16.2065. Untuk selanjutnya Srikandi akan ditempatkan di Komisi III DPRD Sumsel oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan pelantikan ini sudah sesuai dengan UU MD3.
Anggota DPRD dapat diganti, meninggal dunia, diberhentikan atas usul pimpinan partai politik kepada DPRD.
"Ini sepenuhnya hak partai politik tanpa campur tangan pihak manapun," ujarnya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga mengucapkan selamat kepada Srikandi Ningsih atas pelantikan itu dan bisa mulai bekerja sebagai anggota legislatif.
Berita Terkait
Calon anggota paskibra meninggal saat uji lari 12 menit
Sabtu, 20 April 2024 7:05 Wib
TP PKK Palembang gelar halal bihalal dan pembinaan anggota
Jumat, 19 April 2024 16:27 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih
Rabu, 13 Maret 2024 17:01 Wib
Dua anggota Bawaslu OKU minta pengamanan karena dikejar caleg, polisi petakan penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 20:00 Wib