KAI terus perluas layanan penjualan tiket

id kai, PT Kereta Api Indonesia, layanan, konsumen, penjualan tiket, cara pembelian, sebelum keberangkatan

KAI terus perluas layanan penjualan tiket

Ilustrasi Petugas loket tiketting kereta api melayani pembelian tiket. (ANTARA/Feny Selly)

Medan (Antarasumsel.com) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan layanan penjualan tiket mulai dengan memperluas lokasi dan cara pembelian, hingga membuat ketentuan bahwa tiket bisa dipesan 90 hari sebelum keberangkatan.

"Tujuan perluasan pembelian tiket itu sebagai salah satu komitmen manajemen untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang yang diakui terus meningkat," ujar Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut Ilud Siregar dii Medan, Senin.

Peningkatan layanan penjualan tiket dilakukan mengingat "reservasi" tiket merupakan poin penting dalam pelayanan kerete api.

Hingga dewasa ini, penjualan tiket dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Penjualan secara langsung atau internal adalah layanan penjualan yang dilakukan di loket-loket stasiun, website dan KAI Access.

Sedangkan penjualan tiket kereta api secara eksternal/tidak langsung merupakan penjualan tiket yang dilakukan dengan mitra  seperti Indomaret, Alfamaret, Tiket.Com, PT Pos Indonesia, dan  termasuk melalui bank seperti  BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA.

"Dengan memperluas penjualan, diharapkan calon penumpang bisa lebih nyaman memesan tiket dan merencanakan perjalanan yang lebih baik," katanya.

Ilud menyebutkan, minat masyarakat dalam menggunakan jasa kereta api juga semakin meningkat.

Sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2017 misalnya, jumlah penumpang sudah mencapai 638.664 orang atau lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan atau diprogramkan sebanyak 564.601 orang.