Tarif pelabuhan internasional Tanjungpinang naik 460 persen

id pelabuhan, PT Pelindo I, persero, tarif baru, pintu masuk Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, 460 persen, I Wayan Wirawan

Tarif pelabuhan internasional Tanjungpinang naik 460 persen

Pelabuhan Sri Bintan Pura (Antarasumsel.com/Ist)

Tanjungpinang (Antarasumsel.com) -  PT Pelindo (persero) I Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mulai 1 Juni 2016 memberlakukan tarif baru di pintu masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sebesar Rp60.000 atau naik sekitar 460 persen.

Kenaikan tersebut setelah dua rencana perubahan tarif sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak, kata General Manajer PT Pelindo I Tanjungpinang I Wayan Wirawan.

Pengumuman kenaikan tarif pelabuhan itu disaksikan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat pimpinan PT Pelindo I dan BUMD setempat menandatangani nota kesepahaman di Gedung Gonggong Tanjungpinang, Senin.

"Tarif masuk pelabuhan antara WNI dengan WNA tidak sama. Tarif masuk untuk WNI Rp40.000, sedangkan WNA Rp60.000," katanya.  
Nota kesepahaman tersebut, BUMD Tanjungpinang mendapat bagian 30 persen dari setiap pungutan di pintu masuk pelabuhan internasional.

Berdasarkan catatan Antara, sejak Februari hingga awal Maret 2016 PT Pelindo I Tanjungpinang dua kali mengumumkan akan menaikkan tarif masuk pelabuhan.

Pertama, tarif masuk pelabuhan internasional untuk seluruh pengguna jasa pelabuhan itu naik dari Rp13.000 menjadi Rp60.000. Sedangkan tarif masuk pelabuhan domestik naik dari Rp5.000 menjadi Rp6.000.

BUMD Tanjungpinang "dijanjikan" mendapat 30 persen dari setiap orang yang menggunakan jasa pelabuhan internasional, sedangkan di pelabuhan domestik hanya Rp1.000.

Namun PT Pelindo terpaksa menunda rencana tersebut karena mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Penundaan ternyata hanya sekitar sebulan, dengan melancarkan skenario kedua yakni menaikkan tarif masuk pelabuhan internasional dari Rp13.000 menjadi Rp50.000, sedangkan tarif masuk pelabuhan domestik tetap Rp5.000.

Dari rencana itu, BUMD Tanjungpinang kembali diberi angin segar akan mendapatkan bagian sebesar Rp8.000 dari setiap pungutan yang dilakukan kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan internasional.

Rencana itu kembali gagal setelah berbagai pihak, termasuk DPRD Tanjungpinang meminta PT Pelindo menunda kebijakan tersebut. Komisi II DPRD Tanjungpinang pun melakukan sidak untuk mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di pelabuhan.

Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Mimi Betty saat melakukan sidak menemukan fakta-fakta terkait pelayanan yang belum maksimal dan rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan belum disosialisasikan.

    
    Pembangunan infrastruktur

Sejumlah fraksi seperti Hanura, PKS dan Golkar pun mendesak agar Pelindo menyelesaikan pembangunan infrastruktur pelayanan, kemudian baru menyosialisasikan rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan sekitar tiga bulan setelah mengkajinya.

"Seharusnya pelayanan diberikan secara maksimal, baru menarik pungutan. Jangan seperti sekarang, ruang tunggu calon penumpang kapal saja sangat minim, pelayanan yang diberikan juga tidak maksimal," kata Wakil Sekretaris Fraksi Hanura Reni, yang juga anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang.

PT Pelindo sejak Agustus 2016 memperbaiki gedung lama dan membangun gedung baru di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Pelaksanaan pembangunan ditargetkan tuntas pada Agustus 2017.

"Dalam prinsip retribusi itu, masyarakat membayar jasa terhadap fasilitas pelayanan yang maksimal. Jangan timbulkan kesan uang masyarakat digunakan untuk membangun fasilitas pelabuhan. Bangun dulu fasilitasnya, baru dilakukan kajian persentase kenaikan tarif pelabuhan yang pantas," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Tanjungpinang Ismiati.

Fakta-fakta yang ditemukan di pelabuhan dibeberakan Komisi II DPRD Tanjungpinang saat rapat dengar pendapat dengan PT Pelindo I Tanjungpinang baru-baru ini. Dalam rapat tersebut, ditemukan pula fakta mengejutkan bahwa PT Pelindo I dan BUMD Tanjungpinang belum melakukan perjanjian kerja sama.                            
Rapat dengar pendapat itu dilakukan setelah beberapa jam PT Pelindo I Tanjungpinang memenuhi undangan rapat di Kantor Pemkot Tanjungpinang.