Toboali (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang perompak yang telah meresahkan nelayan dan warga di daerah itu.
"Pelaku saat ini masih menjalani perawatan di RSUD, karena dihakimi warga," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Satria Riskiano di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan pelaku yang diduga melakukan perompakan terhadap nelayan tradisional ini sempat dihakimi warga yang selama ini resah dan marah terhadap perbuatan pelaku yang sering meminta uang hasil tangkapan ikannya.
"Berdasarkan keterangan nelayan pelaku memiliki senjata api, namun belum diketahui senjata jenis apa, apakah laras pendek atau panjang," katanya.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang memeriksa saksi dan keterangan korban pelaku, setelah itu akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku perompakan ini berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat dan optimalisasi pengamanan laut," ujarnya.
Ia mengatakan pengamanan di laut ini melibatkan TNI AL dan Dinas Perhubungan agar nelayan bisa tenang saat melaut.
"Patroli di laut akan ditingkatkan bekerja sama instansi terkait, sehingga terjalin sinergitas," ujarnya.
Ia mengimbau nelayan tradisional untuk tidak main hakim sendiri ketika menemukan adanya pelanggaran baik di laut maupun darat.
"Kita sudah memangil dan diberikan arahan kepada nelayan, agar tidak gegabah dalam mengambil tindakan," katanya.
Berita Terkait
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 13:03 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 15:06 Wib
Polri tangkap penggiat medsos diduga sebar berita bohong
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 Wib
Erick Thohir dukung penangkapan pengatur skor pertandingan
Kamis, 21 Desember 2023 9:13 Wib