Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana untuk gaji guru sekolah menengah atas di daerah itu rata-rata Rp43 miliar perbulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing di Palembang, Kamis mengatakan, setelah wewenang pemerintah kabupaten/kota terhadap guru SMA/SMK diambil-alih Pemerintah Provinsi maka pihaknya harus menganggarkan dana untuk gaji tenaga pengajar tersebut rata-rata setiap bulan kisaran Rp43 miliar.
Mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru, dia mengatakan, memang adanya proses peralihan administrasi pembayaran sehingga realisasinya agak terlambat.
Namun, untuk Januari dan Februari 2017 sudah dibayarkan semua dan bulan ini sedang diproses.
Hal ini karena untuk pembayaran gaji guru harus menggunakan rekening pribadi bukan rekening sekolah.
Jadi bulan ini semua guru pembayaran gaji melalui rekening atas nama tenaga pengajar itu sendiri, kata dia.
Hal ini karena semua pegawai dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel pembayaran gaji melalui rekening bank daerah.
Sebagaima setelah guru SMA dan SMK diambil alih, maka pembayaran gaji tenaga pengajar tersebut dianggarkan pemerintah provinsi, katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pemprov Sumsel anggarkan Rp22,7 miliar perbaiki jaringan irigasi
Senin, 15 April 2024 18:45 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Sumsel siapkan antisipasi urai kemacetan Jalintim saat arus balik
Rabu, 10 April 2024 20:26 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta warga jaga ikilm kondusif dimalam takbiran
Rabu, 10 April 2024 2:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel pantau arus mudik di Banyuasin
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib