Pansus II ingin serap aspirasi bahas Raperda

id Panitia khusus II DPRD, aspirasi masyarakat, perda, peraturan daerah, Pembudidaya Ikan,petani

Pansus II ingin serap aspirasi bahas Raperda

Rapat DPRD Sumsel (Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (Antarasumsel.com) - Panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan ingin menyerap aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudidaya Ikan.

"Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudidaya Ikan kita sudah melakukan studi banding ke Jawa Tengah," kata Ketua Panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan, Robby B Puruhita di Palembang, Senin.

Menurut dia, di Jawa Tengah Pansus II diskusi mengenai persoalan pertanian menuju kedaulatan pangan.

Sebenarnya mengenai hal ini sudah ada peraturannya yaitu Undang-undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Setelah Pansus II kembali dari Jawa Tengah pihaknya ingin menyerap aspirasi dari berbagai kepentingan yang bersentuhan langsung dengan petani dan nelayan, katanya.

Ia mengatakan, masukan untuk perda itu bisa saja dari para akademik, organisasi dan lainnya.

"Kita ingin Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudidaya Ikan nantinya memuat keinginan dan cita-cita petani di Sumsel," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya kalau ada masukan-masukan dari petani dan nelayan membuka diskusi memberikan masukan demi kebaikan petani di daerah ini.

Ia menuturkan, nanti setelah perda ini untuk segera dibuat peraturan gubernur sebagai panduan teknis sehingga bisa operasional.

Di Sumsel juga banyak lahan pertanian dan diharapkan produktivitas pertanian ke depan juga meningkat, katanya.