Koba (Antarasumsel.com) - Sebagian warga Desa Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan pola dan kriteria pembagian beras bagi rumah tangga sasaran (RTS) yang dinilai kurang jelas.
"Aspirasi mereka kami terima dan diserap untuk dicarikan solusinya," kata anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Maryam saat melakukan kunjungan kerja di Sengaiselan, Senin.
Pada kesempatan warga mengeluhkan kriteria penerima beras bagi rumah tangga sasaran yang kurang jelas disamping juga meminta agar kuota RTS ditambah.
"Pokok pikiran masyarakat tersebut tentu kami tampung, inilah tujuan kami menemui masyarakat menyerap aspirasi mereka agar apa yang menjadi harapan warga bisa dipenuhi," ujarnya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya wakil rakyat menampung aspirasi masyarakat untuk menggerakkan roda pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
"Namun perlu diketahui tidak semua aspirasi diwujudkan sekaligus, tetapi dilakukan secara bertahap. Tetapi yang pasti semua aspirasi kami catat dan direspon dengan baik," ujarnya.
Ia meminta aspirasi masyarakat tersebut dimasukkan dalam Musrenbang di kecamatan agar dapat diakomodir di dalam rapat pembahasan anggaran di DPRD.
"Tentu ada prosedurnya, di antaranya adalah dimasukkan dalam Musrenbang agar menjadi prioritas pembangunan ke depannya," ujarnya.
Berita Terkait
Bulog serap 500 ton beras petani OKU Timur
Minggu, 7 April 2024 22:03 Wib
Bulog jamin stok beras di OKU Raya aman hingga Idul Fitri
Minggu, 7 April 2024 2:52 Wib
OKU Timur masuki periode panen raya, Bulog setempat siap serap
Kamis, 4 April 2024 22:31 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib
Disdag Sumsel imbau masyarakat tak berbelanja berlebih selama Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 15:53 Wib
Pemprov Sumsel gandeng BSB berdayakan UMKM di bazar Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 21:27 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib