Rektor hanya tugas tambahan

id rektor, dosen, Dirjen Kelembagaan, Kemenristek Dikti, Dr. Ir Patdono Suwignjo, tugas tambahan,

Rektor hanya tugas tambahan

Ilustrasi (ANTARA)

...."Dengan demikian bahwa, dimaana-mana tugas tambahan itu tentu jauh lebih tidak penting dari tugas pokoknya sebagai dosen," kata Dirjen Kemenristek Dikte....
Kendari (Antarasumsel.com) - Dirjen Kelembagaan Kemenristek Dikti Dr. Ir Patdono Suwignjo mengatakan bahwa tugas seorang Rektor itu merupakan tugas tambahan, sementara tugas utamanya adalah sebagai dosen.

"Dengan demikian bahwa, dimaana-mana tugas tambahan itu tentu jauh lebih tidak penting dari tugas pokoknya sebagai dosen," kata Dirjen Kemenristek Dikte mewakili Menteri saat menghadiri penyampainan visi-misi calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari di Auditorium Mokodompit, Rabu.

Menurut Dirjen,  pemilihan rektor sekali dalam empat tahun adalah hal yang biasa dan sudah menjadi ketentuan serta mekanisme yang harus dipatuhi dalam sebuah perguruan tinggi negeri.

"Kalaupun sebelumnya pemilihan Rektor UHO pada bulan September 2016 sempat ada ketegangan, namun dengan kerja keras panitia serta senat, maka hari ini hingga beberapa hari ke depan sudah bisa melahirkan rektor yang defenitif sesuai dengan harapan kita semua," ujaranya.

Untuk itu, Kementerian Ristek Dikti berharap, bahwa pemilihan rektor yang merupakan program susksesi yang dilakukan periodik empat tahun sekali, dan jangan dinggap acara yang luar biasa. Berbeda seperti dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang nuansa politiknya tentu lebih besar.

"Kalau ada perbedaan persepsi diantara semua calon rektor yang akan berkopetensi, itu hal biasa tetapi mohon agar bisa diselesai sendiri secara internal di dalam kampus, dan tidak harus menyelesaikan di luar kampus," ujar Patdono Suwignjo.

Lebih jauh Dirjen Kelembagaan Kemenristek Dikti itu mengatakan, kebijakan yang sudah dilkasanakan pelaksana rektor sebagai perpanjanagan menteri agar benar-benar dipahami serta dipatuhi sesuai dengan peraturan yang ada.

Ia menambahkan bahwa pemilihan rektor adalah pemilihan pimpinan seluruh stakeholder baik dosen, para dekan, ketua jurusan serta karyawaan lainnya, maka sipa pun nantinya terpilih menjadi rektor harus mampu mengakomodir semua kepentingan dalam kampus.

Rangkaian visi-misi pemilihan calon rektor untuk empat tahun kedepan, diawali dengan sambutan Pelaksana tugas Rektor UHO Prof Supriadi Rustad sebelum enam orang calon rektor menyampaikan visi-misinya dihadapa senat.

Keenam bakal calon rektor yang telah ditetapkan tersebut adalah Prof Nurlansi, Prof La Rianda, Prof La Sara, DR Muhammad Zamrun, Prof Buyung Sarita, dan Prof La Ode Aslan.

Rencananyapada hari Kamis (16/3), dari enam calon rektor yang sudah menyampaikan program kerjanya itu akan dilakukan pemilihan oleh senat untuk melahirkan tiga calon rektor yang selanjutnya untuk melahirkan satu nama Rektor terpilih selaku peraih suara terbesar.