Warga berharap pemkot segera perbaiki jalan rusak

id jalan berlubang, rusak, tergenang air, mancing on the Street, memicu kecelakaan, bentuk protes masyarakat

Warga berharap pemkot segera perbaiki jalan rusak

Kondisi jalan di pusat Kota(Antarasumsel.com/Edo Purmana/Parni)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Sejumlah warga Kota Bandarlampung mengharapkan pemerintah kota setempat segera memperbaiki jalan, terutama yang di permukiman, karena banyak yang rusak.

"Beberapa ruas jalan yang ada di permukiman warga banyak yang rusak. Ketika hujan terjadi genangan dan cukup membahayakan lantaran ada lubang serta bebatuan yang terbuka tanpa tertutupi aspal," kata Toni Wijaya, warga Kotasepang, Bandarlampung, Kamis.

Ia mencontohkan, Jalan Perkutut yang menjadi alternatif warga dari Jalan Sultan Agung-Jalan Sultan Haji menuju Jalan Nusantara, rusak parah dan di samping jalan tersebut drainasenya tak berfungsi.

"Padahal jalan tersebut area elit. Bahkan informasinya, yang sedang dibangun rumah mewah di sana ada pejabat di tingkat provinsi Lampung," kata dia.

Senada dengan Toni, Aldi P,  mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandarlampung mengatakan ia kerap menggunakan jalan tersebut karena menjadi jalan pintas.

"Saya kalau ke kampus lebih memilih melintasi jalan tersebut karena efisien. Tetapi kondisinya parah ketika musim hujan. Kalau tidak hati-hati bisa tergelincir," kata dia.

Aldi pun menyoroti tidak berfungsinya bahkan ada sebagian jalan yang tidak memiliki selokan sehingga air mengalir dan tergenang di jalan mempercepat kerusakan.

"Bahkan ada pemilik rumah di tepi jalan, membuat pagar langsung memasang pondasi tanpa membuat selokan. Seperti di Jalan Nusantara," kata dia.

Beni Manurung warga Perumnas Wayhalim, Bandarlampung mengatakan kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bandarlampung hampir terjadi di semua tempat.

"Jalan Kayumanis misalnya, kerusakan kerap terjadi di area dekat kolam milik warga. Semestinya pemkot bisa mengantisipasi atau mengatasinya, material apa yang harus digunakan untuk memperbaikinya," kata dia.

Sebelumnya Wali Kota Bandarlampung mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggunakan pagu APBD 2016 berdasarkan peraturan wali kota atau perwali, sesuai dengan rujukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kegiatan tahun 2017 ini.

"Atas rujukan Mendagri, kami  akan pakai perwali untuk menggunakan pagu APBD tahun 2016 dan untuk program akan disesuaikan kembali," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

Ia menambahkan, bahwa atas rujukan dari Mendagri pemkot akan menggunakan perwali, untuk menggunakan kembali pagu tahun 2016 dalam kegiatan tahun 2017.
       
Dengan selesainya  permasalahan ini, Pemkot Bandarlampung sudah bisa menggunakan APBD untuk melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan.

"Kalau sudah selesai urusannya maka program semua bisa berjalan, baik pembangunan yang ada dan program lainnya," katanya.

Kemudian, untuk program pembangunan yang prioritas akan diteruskan untuk tender, seperti pelebaran jalan, perbaikan jalan, pembangunan jalan layang dan "underpass".