Semarang (Antarasumsel.com) - Polda Jawa Tengah membongkar praktik striptease atau tarian telanjang pada salah satu tempat karaoke di Kompleks Resosialisasi Argorejo, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova, di Semarang, Senin, membenarkan pengungkapan kasus pertunjukan tarian telanjang itu.
Menurut dia, pada praktik tari telanjang itu petugas mendapati dua penari yang diduga masih di bawah umur.
"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," katanya lagi.
Pada Wisma Barbie I tersebut didapati dua wanita dalam kondisi telanjang sedang melayani pengunjung yang sedang asyik bernyanyi.
Salah satu dari dua wanita berinisial DV dan LR tersebut diketahui masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan pengungkapan itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Lima tersangka itu adalah pemilik karaoke dan karyawannya," katanya pula.
Adapun modus pemilik tempat karaoke itu, pengunjung ditawari tarian striptease dengan tarif tertentu.
Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun fuso dan minibus di Palembang
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Arus balik di Jalinsum Mukomuko masih sepi
Selasa, 16 April 2024 8:58 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib