Nurbaya laporkan perkembangan perhutanan sosial ke presiden

id Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup, program perhutanan sosial, Rapat Terbatas Kabinet, aturannya belum jelas,

Nurbaya laporkan perkembangan perhutanan sosial ke presiden

Siti Nurbaya. (ANTARA /Wira Suryantala)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya melaporkan perkembangan program perhutanan sosial kepada Presiden Joko Widodo.

"Banyak yang dilaporin, salah satunya soal perhutanan sosial. Bapaknya (Presiden) tanya progresnya gimana, persoalan di lapangan seperti apa," kata Siti Nurbaya usai menghadap Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menteri LHK mengatakan Presiden menginginkan percepatan implementasi dari program perhutanan sosial ini akan kembali dirapatkan dalam Rapat Terbatas Kabinet yang akan dilaksanakan Selasa (21/3) besok.

"Karena menyangkut beberapa kementerian, maka akan dirapatkan besok," ucap Nurbaya.

Dia mengungkapkan bahwa program perhutanan rakyat ini sebenarnya sudah ada dalam kebijakan pemerintah sebelumnya, yakni sejak 2007. Namun, belum "firm' atau aturannya belum jelas.

"Belum 'firm' itu artinya konsepnya seperti apa, dukungannya bagaimana, pemerintahnya ngapaian, pemdanya ngapaian, dari dulu itu ngak ada. 2007 begitu aja," ungkap Nurbaya.

Sehingga pada 21 September 2016, kata Menteri LHK, Presiden telah menetapkan kebijakan perhutanan sosial, termasuk hutan adat.

Dengan telah ditetapkan kebijakan perhutanan sosial ini sudah ada, maka implementasnya harus segera dimulai dan tidak boleh lagi dalam melangkah, kata Nurbaya.

"Langkahnya harus sistematis dan progresnya harus kelihatan," tegas Menteri LHK ini.

Nurbaya mengungkapkan bahwa sejak 2007 hingga 2017, sudah ada MOU dan ijin yang dikeluarkan sebanyak 825 ribu hektare, di mana pada 2015 seluas 130 ribu lebi hektare, 2016 seluas 100-an ribu hektare dan dua bulan awal 2017 seluar 178 ribu hektare.

"Tetapi kan persoalannya bukan luas saja, kualitasnya seperti apa, formatnya bagaimana dan juga kaitan dukungan financial buat hutan rakyat. Bagaimana format hubungannya dengan hutan antara tanaman rakyat, developer atau indistri yang melakukan itu," jelasnya.

Nurbaya mengungkapkan hal tersebut yang dikonsultasikan dengan Presiden dan akan dibahas dalam Ratas Kabenet Selasa (21/3) besok.