Balai Karantina Ikan Palembang monitoring penyebaran hama

id balai karantina ikan, monitoring penyebaran hama, penyakit ikan, waspada penyebaran penyakti ikan, karantina

Balai Karantina Ikan Palembang monitoring penyebaran hama

Petugas Balai Karantina Ikan melakukan monitoring penyebaran hama dan penyakit ikan di sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/17)

...Kegiatan monitoring Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) tahap I itu dilakukan di lima daerah yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Muaraenim...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas II Palembang, Sumatera Selatan, pada Maret 2017 ini menjadwalkan kegiatan monitoring atau pemantauan penyebaran hama dan penyakit ikan.

Kegiatan monitoring Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) tahap I itu dilakukan di lima daerah yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Muaraenim, kata Kepala Balai KIPM Kelas II Palembang Giri Pratikno, di Palembang, Senin.

Ditetapkannya lima daerah itu sebagai tempat kegiatan monitoring karena lima kabupaten dan kota tersebut merupakan daerah minapolitan perikanan dan terindikasi adanya HPIK, katanya.

Dia menjelaskan dalam kegiatan itu target ikan yang dilakukan pemeriksaan merupakan komoditas unggulan yang dibudidayakan di provinsi ini seperti ikan mas, nila, lele, dan ikan patin.

Ikan yang menjadi target pemeriksaan itu akan dilakukan uji klinis di lapangan dan pengujian secara laboratorium untuk mengetahui apakah terkena hama dan penyakit ikan.

Pemantauan penyebaran hama dan penyakit ikan perlu dilakukan untuk mencegah mewabahnya hama dan penyakit ikan yang dapat menimbulkan kerugian bagi petani dan pembudidaya ikan.

Penyebaran HPIK dapat menimbulkan kerugian materi bagi petani dan pembudidaya ikan dalam jumlah besar.

Sebagai gambaran akibat penyebaran HPIK yang tidak terdeteksi sejak awal pernah terjadi kematian ikan dalam jumlah besar di Danau Toba yang mengakibatkan kerugian pembudidaya ikan hingga puluhan miliar rupiah.

Dengan adanya kegiatan monitoring ini diharapkan dapat diketahui sejak dini penyebaran hama dan penyakit ikan serta dapat digunakan oleh pemda dalam mengambil kebijakan pencegahan dan pengendalian penyebaran HPIK di wilayah masing-masing, kata dia.