Gubernur Sumsel minta pembangunan infrastruktur jangan terhambat

id gubernur, alex noerdin

Gubernur Sumsel minta pembangunan infrastruktur jangan terhambat

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berbincang dengan sejumlah pekerja pembangunan LRT Zona 5 saat meninjau pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jalan Gub Hasan Bastari, Jakabaring, Palembang, (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin minta pengerjaan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut jangan sampai terhambat dan harus selesai tepat waktu.

Apalagi infrastruktur yang berkaitan dengan Asian Games 2018 pengerjaannya harus lancar, kata gubernur di Palembang, Selasa.

Oleh karena itu pihaknya melaksanakan rapat koordinasi untuk mengetahui  perkembangan pembangunan infrastrukrur di daerah ini.

Dia mengatakan, secara umum pembangunan infrastruktur di daerah ini tidak mengalami hambatan dan sesuai rencana.

Jadi walaupun kondisi keuangan belum begitu baik tetapi pembangunan sesuai tahapan, ujar dia.

Jadi secara garis besar proyek strategis di daerah ini berjalan dengan baik karena bila ada hambatan dicarikan solusinya, ujar dia.

Memang, lanjut gubernur, ada beberapa proyek yang terkendala karena belum terintegrasi sehingga perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah pusat.

Dia mengatakan, pelabuhan Tanjung Carat Tanjung Api Api belum terintegrasi dengan kawasan ekonomi khusus.

Oleh karena itu pihaknya mengusulkan pada dewan nasional kawasan ekonomi khusus supaya pembangunan tersebut berjalan lancar dan semuanya saling berhubungan.

Sementara Kepala Proyek Manajemen Unit KEK Tanjung Api Api Sumsel Regina Ariyanti mengatakan, detail engineering design (DED) dan feasibility study (FS) pelabuhan sudah selesai 2016 lalu.

Rekomendasi reklamasi Tanjung Carat masih dilakukan revisi karena ada perubahan kewenangan.

Sebelumnya wilayah hingga 4 mil dari batas darat ke laut merupakan kewenangan bupati, namun berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 hingga batas 12 mil kewenangan gubernur.

Jadi inilah yang diminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk direvisi, tambah dia.