Samsat Ogan Komering Ulu lakukan pemutihan pajak

id samsat, pemutihan pajak

Samsat Ogan Komering Ulu lakukan pemutihan pajak

Samsat OKU lakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Antarasumsel.com/Edo/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tahun 2017 ini kembali akan mengadakan program pemutihan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan mobil.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ogan Komering Ulu (OKU), Oktarizal di Baturaja, Selasa menjelaskan bahwa di penghujung tahun ini dimungkinkan akan ada pemutihan pajak pendaraan bermotor kembali, karena yang dilaksanakan tahun 2016 dinilai cukup berhasil.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun jenis mobil di OKU yang dilakukan sejak September hingga akhir Desember 2016 berhasil meraih pendapatan Rp6,3 miliar.

"Realisasi penerimaan khusus melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, menandakan tingkat kesadaran wajib pajak di daerah ini cukup tinggi," katanya.

Tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, kata dia, karena pihaknya mempermudah segala urusan di Samsat.

Oleh karena itu, tahun ini program pemutihan tersebut akan kembali diluncurkan, tetapi kalau disetujui DPRD dan pemegang kepentingan di sana, jelasnya.

Menurut dia, melalui program pemutihan banyak pemilik kendaraan yang pajaknya sudah lama tidak dibayar, bisa diaktifkan lagi.

Pihaknya hanya mengimbau kepada wajib pajak kendaraan agar rutin membayar pajak setiap tahunnya, tanpa harus menunggu program pemutihan pajak.

"Namun yang jelas, pemutihan ini kita rasa lebih efektif agar wajib pajak taat kewajibannya," kata dia.