Mukomuko, 21/3 (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah setempat menjamin biaya kesehatan sebanyak 7.000 warga yang tergolong ekonomi miskin selama satu tahun anggaran 2017.
Jaminan itu masuk dalam program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Melia Padjriani di Mukomuko, Selasa.
Pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) bupati yang menetapkan sebanyak 7.000 orang warga miskin sebagai penerima program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan BPJS itu.
"Warga miskin ini bisa berobat gratis menggunakan BPJS kesehatan setelah ada SK penetapan penerima program," ujarnya.
Ia menyatakan, meskipun belum semua warga miskin di daerah itu menerima kartu BPJS kesehatan, tetapi mereka bisa menggunakan kartu sementara dan SK bupati.
Selain itu, lanjut dia, warga masyarakat yang telah berobat dengan biaya sendiri sebelum terbit SK bupati bisa mengajukan klaim.
Ia menyebutkan sebanyak 3.480 orang warga miskin yang menerima kartu BPJS kesehatan. Pada periode kedua sebanyak 2.000 orang, sedangkan sisanya kartu sementara sebelum kartu asli keluar.
Berita Terkait
Besaran "Bantu Umak" di Muba periode Januari-Februari Rp650.000
Kamis, 14 Maret 2024 17:42 Wib
OKU Timur salurkan 1.000 paket sembako kepada fakir miskin
Kamis, 14 Maret 2024 15:31 Wib
Pj Bupati Muba ikuti forkonas percepatan hapus kemiskinan ekstrem
Senin, 26 Februari 2024 15:37 Wib
Biaya bedah rumah beda-beda, ini penjelasan Pemprov Sumsel
Jumat, 23 Februari 2024 18:04 Wib
Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba turun drastis
Rabu, 21 Februari 2024 21:51 Wib
OKU Selatan bikin 15 unit rumah jadi layak huni
Jumat, 16 Februari 2024 22:12 Wib
Baznas Palembang programkan bedah puluhan rumah warga miskin
Senin, 29 Januari 2024 21:42 Wib
Polres OKU bagikan sembako untuk warga kurang mampu
Minggu, 21 Januari 2024 17:38 Wib