Mukomuko jamin biaya kesehatan warga selama setahun

id rakyat, miskin kesehtan, Dinas Sosial, biaya kesehatan, BPJS Kesehatan

Mukomuko jamin biaya kesehatan warga selama setahun

Ilustrasi. (Antarasumsel.com/Feny Selly/den)

Mukomuko, 21/3 (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah setempat menjamin biaya kesehatan sebanyak 7.000 warga yang tergolong ekonomi miskin selama satu tahun anggaran 2017.

Jaminan itu masuk dalam program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Melia Padjriani di Mukomuko, Selasa.

Pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) bupati yang menetapkan sebanyak 7.000 orang warga miskin sebagai penerima program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan BPJS itu.

"Warga miskin ini bisa berobat gratis menggunakan BPJS kesehatan setelah ada SK penetapan penerima program," ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun belum semua warga miskin di daerah itu  menerima kartu BPJS kesehatan, tetapi mereka bisa menggunakan kartu sementara dan SK bupati.

Selain itu, lanjut dia, warga masyarakat yang telah berobat dengan biaya sendiri sebelum terbit SK bupati bisa mengajukan klaim.

Ia menyebutkan sebanyak 3.480 orang warga miskin yang menerima kartu BPJS kesehatan. Pada periode kedua sebanyak 2.000 orang,  sedangkan sisanya kartu sementara sebelum kartu asli keluar.