Legislator: Perusahaan Sumsel wajib penuhi hak karyawan

id Rizal Kenedi, hak karyawan, pekerja, perusahaan, kewajiban perusahaan, PT Medco E & P

Legislator: Perusahaan Sumsel wajib penuhi hak karyawan

Rizal Kenedi (Antarasumsel.com/Susi/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi berharap hak-hak karyawan yang wajib supaya dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan aturan.

"Kita berharap, hak-hak karyawan yang wajib supaya dipenuhi oleh perusahaan," kata Rizal Kenedi saat ditanya mengenai kunjungan kerja ke PT Medco E & P Indonesia Kaji-Rimau Asset di Palembang, Rabu.

Menurut dia, Komisi V DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke PT Medco E & P Indonesia Kaji-Rimau Asset di Musi Banyuasin terkait dengan tenaga kerja.

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk melihat tenaga kerja yang bekerja di perusahaan itu termasuk tenaga kerja outsourcing yang dilakukan pihak ketiga, katanya.

Ia mengatakan, dari hasil kunjungan kerja ke perusahaan tersebut untuk tenaga kerja di sana sudah bagus dan tidak ada persoalan.

"Kita juga berharap, tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak ketiga dipenuhi juga hak-haknya," ujar wakil rakyat tersebut.

Ia menyatakan, untuk tenaga kerja di perusahaan itu sekitar 70 persen berasal dari tenaga kerja lokal dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara lanjutnya, sekitar 30 persen lagi merupakan tenaga kerja yang berasal dari luar kabupaten tersebut.

"Kita berharap, hak-hak karyawan yang wajib supaya dipenuhi oleh perusahaan," katanya.