Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menertibkan keberadaan taksi "online" atau taksi berjaringan internet, karena itu cukup dibutuhkan.
Memang selama ini transportasi yang dapat dipanggil melalui jaringan internet tersebut tidak ada tanda khusus, dan tarifnya bagi penumpang juga murah, kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Jumat.
Oleh karena itu transportasi berjaringan cukup diminati masyarakat, karena ongkos lebih murah dari jenis angkutan lainnya, serta bisa datang langsung ke rumah.
Memang, lanjut gubernur, selama ini transportasi dengan menggunakan aplikasi telepon genggam itu sering dibenci pengemudi taksi konvensional, karena dianggap sebagai pesaing.
Sehubungan itu Pemerintah Provinsi Sumsel akan menertibkan keberadaan taksi tersebut agar nantinnya tidak menjadi beban bagi transportasi lainnya.
Apalagi sekarang ini pemerintah pusat telah menyerahkan penetapan ongkos taksi tersebut, sehingga pihaknya akan membahas dengan instansi terkait lainnya, termasuk akan menetapkan taksi memiliki stiker atau tanda khusus.
Selain itu taksi berjaringan harus menggunakan argometer supaya tidak ada perbedaan dengan transportasi lainnya, ujar dia.
Sebelumnya Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumsel Fansyuri mengatakan, memang sekarang ini aturan untuk penetapan tarif taksi ditentukan daerah.
Pengaturan taksi berjaringan agar ada kebersamaan dengan transportasi konvensional lainnya, tambah dia.
Berita Terkait
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
Jaringan produsen konten porno digaruk, ternyata melibatkan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 14:06 Wib
Akibat kecanduan judi online nasib pria di OKU mengenaskan
Rabu, 21 Februari 2024 21:41 Wib
Google tingkatkan fitur untuk dukung belajar online
Rabu, 21 Februari 2024 11:40 Wib
Mayoritas pengguna internet Indonesia terpapar iklanjudi online
Rabu, 7 Februari 2024 12:18 Wib
OKU Timur miliki taman pasar wadahi produk UMKM
Jumat, 26 Januari 2024 1:06 Wib
Mahfud minta GenZ tak lakukan pinjaman online
Senin, 15 Januari 2024 8:34 Wib
Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
Kamis, 11 Januari 2024 10:59 Wib