Pemprov Sumsel akan tertibkan taksi online

id taksi, online, taksi daring, melindungi konsumen, melindungi pengemudi, Peraturan Menteri Perhubungan, grap, ojek online

Pemprov Sumsel akan tertibkan taksi online

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menertibkan keberadaan taksi "online" atau taksi berjaringan internet, karena itu cukup dibutuhkan.

Memang selama ini transportasi yang dapat dipanggil melalui jaringan internet tersebut tidak ada tanda khusus, dan tarifnya bagi penumpang juga murah, kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Jumat.

Oleh karena itu transportasi berjaringan cukup diminati masyarakat, karena ongkos lebih murah dari jenis angkutan lainnya, serta bisa datang langsung ke rumah.

Memang, lanjut gubernur, selama ini transportasi dengan menggunakan aplikasi telepon genggam itu sering dibenci pengemudi taksi konvensional, karena dianggap sebagai pesaing.

Sehubungan itu Pemerintah Provinsi Sumsel akan menertibkan keberadaan taksi tersebut agar nantinnya tidak menjadi beban bagi transportasi lainnya.

Apalagi sekarang ini pemerintah pusat telah menyerahkan penetapan ongkos taksi tersebut, sehingga pihaknya akan membahas dengan instansi terkait lainnya, termasuk akan menetapkan taksi memiliki stiker atau tanda khusus.

Selain itu taksi berjaringan harus menggunakan argometer supaya tidak ada perbedaan dengan transportasi lainnya, ujar dia.

Sebelumnya Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumsel Fansyuri mengatakan, memang sekarang ini aturan untuk penetapan tarif taksi ditentukan daerah.

Pengaturan taksi berjaringan agar ada kebersamaan dengan transportasi konvensional lainnya, tambah dia.