Pangkalpinang memiliki kawasan kumuh terluas di Babel

id miskin, kumuh, Kawasan Permukiman, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Pangkalbalam, Rangkui, Taman Sari

Pangkalpinang memiliki kawasan kumuh terluas di Babel

Pemprov Babel .(ANTARA)

Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepulauan Bangka Belitung, Nurul Azmi mengatakan Kota Pangkalpinang memiliki kawasan kumuh terluas di daerah ini.

"Berdasarkan pendataan tahun 2014 luas kawasan kumuh di Pangkalpinang seluas 196,2 hektare dari total seluas 48,071 hektare. Kawasan kumuh tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Bukit Intan, Girimaya, Pangkalbalam, Rangkui, dan Taman Sari," katanya di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan dari lima kecamatan itu, kawasan kumuh tersebar di 14 kelurahan, di mana kelurahan yang memiliki kawasan kumuh terluas terdapat di Kelurahan Parit Lalang.

"Untuk kelurahan Parit Lalang memiliki kawasan kumuh sebesar 44,8 hektare, diikuti Kelurahan Kejaksaan seluas 24,5 hektare dan Kelurahan Bukit Intan 22,8 hektare," katanya.
   
Dikatakannya, luasnya kawasan kumuh di Pangkalpinang ini kemungkinan besar akan bertambah menyusul terjadinya bencana banjir yang terjadi pada 2016 sebanyak dua kali.

"Salah satu faktor penyebab terbentuknya kawasan kumuh yakni bencana alam seperti banjir. Banjir yang terjadi pada 2016 tersebut berdampak bertambahnya kawasan kumuh di kecematan Rangkui, Tamansari dan Bukit Intan" ujarnya.

Nurul Azmi mengatakan beberapa faktor penyebab terbentuknya kawasan kumuh adalah dikarenakan pola hidup dan prilaku masyarakat yang belum sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan.

"Selain itu tidak dilaksanakannya regulasi yang telah disusun oleh pemerintah bisa menjadi salah satu faktor penyebab kawasan kumuh," katanya.