Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung masih melakukan pencarian terhadap Gumsoni, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung yang saat ini kabur setelah ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena belum jelas keberadaannya, dan jika ada informasi mengenai tersangka segera laporkan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan, tim sudah menyebar ke seluruh sudut Kota Bandarlampung untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Terkait beradar foto yang memperlihatkan tersangka Gumsoni berada di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung hari ini pada pukul 15.20 WIB, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.
"Jika memang dilaporkan dengan cepat atas keberadaannya, tentunya tim akan langsung meluncur dan melakukan penangkapan," kata dia lagi.
Pihaknya menepis tudingan Polresta Bandarlampung melakukan pembiaran terhadap tersangkai, mengingat status hukum yang bersangkutan sudah jelas.
Sebelumnya, Polresta Bandarlampung menetapkan Gumsoni mantan Kepala Disnaker Bandarlampung sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu yang ditemukan di ruang keranya beserta sabu-sabu dua paket ukuran kecil, satu paket bungkus plastik sisa pakai, dan satu bungkus sabu-sabu ukuran satu ji atau satu gram.
Diharapkan, yang bersangkutan bisa menyerahkan diri, tapi bila tidak bisa kooperatif, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan secara tegas dan terukur.
Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan infomasi tersebut, pada Kamis (16/3) pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di ruangan kerja Kepala Disnaker Kota Bandarlampung Drs Gumsoni.
"Di lokasi itu ditemukan alat isab sabu-sabu, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," katanya lagi.
Tim masih mencari keberadaan Gumsoni untuk dimintai keterangan apakah barang bukti tersebut miliknya atau bukan.
"Saat penggerebekan yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia pula.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Kejari Palembang target tangkap empat DPO awal 2024
Rabu, 27 Desember 2023 14:26 Wib
Pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni sering pindah tempat
Rabu, 20 Desember 2023 16:27 Wib
Polisi minta warga waspadai penipu bermodus surat DPO palsu
Rabu, 15 November 2023 16:45 Wib
Polisi periksa DPO mafia tanah senilai Rp1,8 Triliun
Sabtu, 30 September 2023 12:48 Wib
Polri dalami rumor Harun Masiku sembunyi di dalam negeri
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib