Mukomuko (Antarasumsel.com) - Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Operasi Cipta Kondisi menangkap salah seorang pelajar SMA saat pesta minum keras bersama rekannya di bendungan Air Manjuto.
"Pelajar berinisial DL (18) ini diamankan pada hari Sabtu (25/3) sekira pukul 22.00 WIB saat kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek ini," kata Kapolsek Kecamatan V Koto, Ipda Teguh Budiyanto, di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti minuman keras jenis tuak sekita empat liter dalam botol minuman mineral, satu bungkus rokok dan korek api.
Selanjutnya, katanya, pelajar ini dibawa ke Mapolsek Kecamatan V Koto guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah itu, ia mengatakan, pihaknya memberikan teguran dan pembinaan kepada pelajar tersebut. Selain itu pelajar tersebut harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah selesai semua, pelajar itu diserahkan kepada keluarganya," ujarnya.
Ia menyatakan, kegiatan cipta kondisi ini merupakan salah satu bentuk tindakan kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja yang dapat merusak generasi yg akan datang.
Ia mengatakan, pihaknya sering menerima laporan terkait anak remaja sekarang menyalahgunakan obat baru dengan cara mengggunakan secara berlebih.
Karena perbuatan menyimpang tersebut, katanya, membuat pelajar berani melawan orang tuanya sendiri , bahkan ada orang tua yang tidak berani melawan karena diancam. Semua itu dampak dari minum keras.
"Minuman keras itu merusak norma dan aqidah," ujarnya.
Berita Terkait
33 botol minuman keras disita selama Ops Pekat Musi Poores OKU Timur
Kamis, 4 April 2024 22:27 Wib
Minuman pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:24 Wib
Minuman berperasa buatan tingkatkan risiko detak jantung tidak teratur
Kamis, 7 Maret 2024 10:33 Wib
100 sajian menu makanan dan minuman khas nusantara untuk berbuka puasa
Rabu, 6 Maret 2024 21:02 Wib
Survei: Penjualan makanan manis di e-commerce naik jelang Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 17:06 Wib
Kemenkes pastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 12:29 Wib
Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:25 Wib
Ketua YLKI khawatir peningkatan konsumsi MBDK ancam kesehatan anak
Senin, 11 Desember 2023 13:28 Wib