Polisi tangkap pelajar sedang pesta minuman keras

id miras, minuman keras, pesta miras, pelajar, penggerebekan, bendungan Air Manjuto, Operasi Cipta Kondisi, polisi

Polisi tangkap pelajar sedang pesta minuman keras

Ilustrasi minuman beralkohol (ANTARA)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Operasi Cipta Kondisi menangkap salah seorang pelajar SMA saat pesta minum keras bersama rekannya di bendungan Air Manjuto.

"Pelajar berinisial DL (18) ini diamankan pada hari Sabtu (25/3) sekira pukul 22.00 WIB saat kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek ini," kata Kapolsek Kecamatan V Koto, Ipda Teguh Budiyanto, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti minuman keras jenis tuak sekita empat liter dalam botol minuman mineral, satu bungkus rokok dan korek api.

Selanjutnya, katanya, pelajar ini dibawa ke Mapolsek Kecamatan V Koto guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah itu, ia mengatakan, pihaknya memberikan teguran dan pembinaan kepada pelajar tersebut. Selain itu pelajar tersebut harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah selesai semua, pelajar itu diserahkan kepada keluarganya," ujarnya.  
Ia menyatakan, kegiatan cipta kondisi ini merupakan salah satu bentuk tindakan kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja yang dapat merusak generasi yg akan datang.

Ia mengatakan, pihaknya sering menerima laporan terkait anak remaja sekarang menyalahgunakan obat baru dengan cara mengggunakan secara berlebih.

Karena perbuatan menyimpang tersebut, katanya, membuat pelajar berani melawan orang tuanya sendiri , bahkan ada orang tua yang tidak berani melawan karena diancam. Semua itu dampak dari minum keras.

"Minuman keras itu merusak norma dan aqidah," ujarnya.