BNNP Sumsel tingkatkan operasi pemberantasan narkoba

id bnnp, narkoba, anti narkoba, Kusmanety

BNNP Sumsel tingkatkan operasi pemberantasan narkoba

Stop Narkoba . (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya atau narkoba.

"Tindakan penertiban perlu terus ditingkatkan karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba telah memasuki berbagai lapisan masyarakat," kata Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Kusmanety di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan operasi penertiban gencar dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat memakai narkoba dengan target dapat mempersempit peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu.

Pengguna narkoba yang terdata dalam dua tahun terakhir cukup banyak mencapai lebih dari 98 ribu orang,

Jika tidak dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal, maka dikhawatirkan jumlah masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang itu akan terus meningkat, katanya.

Menurut dia, untuk melakukan pencegahan timbulnya pencandu narkoba baru, selain melalui operasi penertiban, pihaknya juga berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum, sekolah-sekolah, kampus perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran peredaran barang terlarang itu.

"Kami terus berupaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dengan menjalin kerja sama dengan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mempersempit aktivitas peredaran narkoba serta munculnya pengedar dan pencandu baru," ujarnya.

Selain melakukan berbagai upaya tersebut, untuk menekan jumlah pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya melakukan tindakan penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Dalam penegakan hukum, pengguna narkoba yang tergolong sebagai pengedar yang dapat meningkatkan jumlah pengguna barang terlarang itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku secara maksimal, sedangkan yang tergolong korban akan diberikan pembinaan dan direhabilitasi.

Penegakan hukum dan tindakan pencegahan akan diupayakan seimbang, sehingga diharapkan ke depan jumlah pengguna barang terlarang itu bisa terus diturunkan, dan generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa bisa diselamatkan dari pengaruh narkoba, kata dia pula.