Bengkulu (Antarasumsel.com) - Alumnus Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA), Raden Andik Jaya Prawira melepasliarkan sebanyak 64 ekor tukik atau anak penyu di perairan Pantai Panjang, Kota Bengkulu sebagai dukungan pelestarian satwa dilindungi itu.
"Penyu adalah satwa liar dilindungi yang harus kita lestarikan," kata Raden saat menghadiri temu keluarga SKMA Bengkulu di Bengkulu, Selasa.
Raden yang merupakan alumnus SKMA Bogor tahun angkatan pendidikan 1964 berkeliling Indonesia untuk mengkampanyekan pelestarian lingkungan hidup.
Sebelum ke Bengkulu, Raden sudah mendatangi lebih 30 provinsi di Indonesia untuk kampanye pelestatian alam sekaligus bersilaturahmi dengan para alumni SKMA.
Di Bengkulu, Raden disambut para alumni SKMA yang menggelar kegiatan ramah tamah dan menggelar kegiatan pelestarian satwa lindung serta penanaman pohon.
Raden yang berkeliling Indonesia dengan menggunakan sepeda berpesan kepada para alumni SKMA agar menjadi pelopor pelestarian lingkungan di manapun mereka berada atau bertugas.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Abu Bakar mengatakan semangat Raden seyogyanya menginspirasi para rimbawan untuk terus berkontribusi bagi pelestarian alam.
"Sosok kang Andik menjadi panutan bagi para alumni SKMA untuk terus berkarya melestarikan alam," katanya.
Berita Terkait
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Psikologis anak penting diperhatikan saat terapi diabetes
Kamis, 18 April 2024 13:03 Wib
Erdogan sebut Israel lampaui Hitler karena tewaskan 14.000 anak di Gaza
Rabu, 17 April 2024 19:46 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Seorang anak terbakar akibat petasan
Kamis, 11 April 2024 11:08 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib