Bengkulu (Antarasumsel.com) - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Provinsi Bengkulu memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZL, akibat tindakannya meminta jatah proyek salah satu dinas mengaku sebagai keluarga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
"Kami sudah bawa ke rapat Baperjakat dan memutuskan memecat oknum aparatur berinisial ZL itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Ari Narsa, di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan pemecatan dilakukan karena oknum aparatur yang diketahui menduduki jabatan struktural eselon III salah satu dinas tersebut, sudah melanggar aturan hingga membawa-bawa nama kepala daerah.
Terhitung 27 Maret 2017, kata Ari, oknum ASN itu dibebastugaskan dari jabatannya dan segera diproses pemecatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu Masya Siahaan mengatakan kasus yang menimpa ZL menjadi pelajaran penting bagi aparatur lainnya.
"Baik itu kepala dinas maupun eselon III maupun IV dan staf lain harus mengingat pakta integritas yang sudah ditandatangani yaitu dilarang berbisnis dalam jabatan," katanya pula.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga menegaskan bahwa oknum aparatur tersebut tidak ada kaitan kekeluargaan dengan Gubernur Ridwan Mukti.
Diketahui bahwa yang bersangkutan memaksa meminta salah satu proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan mengaku sebagai adik ipar gubernur.
"Setelah diverifikasi ternyata tidak ada kaitan keluarga dengan gubernur. Tindakannya itu justru merugikan keluarga besar gubernur," kata Ade pula.
Berita Terkait
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Pj Bupati OKI salurkan 550 paket sedekah ASN bagi dhuafa
Rabu, 10 April 2024 3:00 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib