Warga Palembang pertanyakan belum dapat KTP elektronik

id ktp, KTP-E, KTP elektronik, KTP sementara, Ketua RT, Anggota DPRD, Catatan Sipil

Warga Palembang pertanyakan belum dapat KTP elektronik

Ilustrasi Seorang petugas kecamatan di Palembang menunjukkan e-KTP .(Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Warga Palembang mempertanyakan KTP elektronik atau KTP-E, karena hingga sekarang ini banyak yang belum dapat, sehingga masih menggunakan KTP sementara.

Ketua RT 22 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang, Sri Rahayu mempertanyakan hal itu saat reses tahap pertama tahun 2017 Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil I Kota Palembang, Rabu.

Menurut dia, di RT-nya banyak warga belum menerima KTP-E sehingga banyak yang pakai KTP sementara, tetapi mau berurusan apapun sulit.

Jadi, ketika mau membayar pajak tidak bisa, karena ditanya KTP asli, begitu juga saat ingin umrah susah, sebab tidak ada KTP-E, katanya.

Ia menuturkan, kalau menggunakan KTP sementara harus dicap oleh Catatan Sipil.

"Saya tanya ke sana blangko juga tidak ada, padahal sekarang ini sudah mau pemilihan kepala daerah, nanti ada masalah," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya ketika semua sudah diurus, diminta tunggu SMS. Sudah tujuh bulan tidak ada SMS bertanya ke sana malah ditanya mana SMS-nya.

Menanggapi persoalan itu, Koordinator reses tahap pertama tahun 2017 Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil I Kota Palembang, RA Anita Noeringhati mengatakan, persoalan KTP-E

jangan menjadi masalah, sebab pada 2018 nanti ada Pilkada serentak di sembilan kabupaten-kota dan satu pemilihan gubernur.

Oleh karena itu harus dipersiapkan daftar pemilihan sementara hingga daftar pemilih tetap. Bila ini diperhatikan, tidak ada warga yang tertinggal dan tercecer dan bisa mengikuti Pilkada sebagaimana mestinya.

Jangan ada warga kehilangan hak suaranya dan ini harus dari sekarang, ujarnya.

Sementara Anggota DPRD Sumsel Kartak SAS menuturkan, kondisi ini tidak lepas dari kejadian di Jakarta, dugaan korupsi KTP-E.

Ia juga sempat mengurus langsung KTP-E ke catatan sipil dan hasilnya dijanjikan pada Mei mendatang sudah bisa dicetak kembali.

Oleh karena itu, mohon sabar karena pada Mei nanti dicetak lagi dan KTP-E yang ada tidak perlu diperpanjang karena berlaku seumur hidup.

KTP sementara itu sama fungsinya dengan KTP-E, jadi mau membuat pasport bisa dan mau mengurus apa saja bisa, sebab ada nomor induknya, katanya.