Batam (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, berencana menaikkan sejumlah pajak daerah secara bertahap demi meningkatkan Penghasilan Asli Daerah pada 2017.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefriden di Batam, Kamis, menyatakan beberapa pajak daerah yang dipertimbangkan untuk naik, diantaranya Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Hiburan dan Nilai Jual Objek Pajak.
"Ada perubahan regulasi, perubahan Perda," kata dia.
Ia memastikan perubahan regulasi itu tetap sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat dan tidak menyalahi UU.
Seperti Pajak Penerangan Jalan Umum, pemerintah pusat membolehkan besaran pajak hingga maksimal 10 persen dari tagihan yang harus dibayarkan.
Saat ini Pemkot hanya memberlakukan PJU sebesar 6 persen dari tagihan, masih dibawah ketentuan maksimal pemerintah pusat dan akan dinaikan.
DPRD Batam telah menyetujui kenaikan PJU menjadi 7 hingga 8 persen, namun sampai saat ini belum diterapkan karena masih dievaluasi.
Begitu pula dengan Pajak Hiburan, pemerintah pusat memberikan batas maksimal pajak hingga 75 persen, sedangkan Pemkot masih memberlakukan 20 persen.
"Akan dinaikan, belum dilaksanakan," kata dia.
Pemerintah juga akan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak.
Pemkot Batam menilai NJOP yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga perlu penyesuaian.
"Kalau dibandingkan dengan harga pasar, masih jauh. Tapi belum kami terapkan, kami tetap memperhitungkan kondisi keuangan masyarakat," kata dia.
Jefriden menyatakan Pemkot Batam harus meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah, sebagai modal pemerintah dalam pembangunan.
"Karena tidak ada lain harapan kami. DAU dan DAK makin tahun makin turun," kata dia.
Ia menjelaskan dari total APBD Batam 2017 sebesar Rp2,5 triliun, sebanyak 46 persennya dihasilkan dari PAD atau sebesar Rp1,16 triliun.
Dari dana itu, pemerintah gunakan untuk pembangunan infrastrukur seperti pelebaran jalan, perbaikan drainase dan perbaikan tata kota lainnya.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib