Mukomuko (Antarasumsel.com) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Agus Irawan Yustisianto menyatakan penyidik perlu waktu sebulan menentukan tersangka korupsi anggaran makan dan minum tahun 2014 di sekretariat pemerintah setempat.
"Sekitar sebulan lagi sudah ada tersangkanya," kata Kajari di Mukomuko, Rabu.
Kejaksaan Negeri setempat kembali memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi ini, yakni sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, menurutnya, hasil keterangan saksi tersebut menjadi dasar penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan ekspose guna menentukan tersangkanya.
"Sebanyak 10 orang saksi ini berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi," ujarnya lagi.
Ia menyatakan, dalam penanganan kasus korupsi sekarang ini yang lebih diutamakan adalah pengembalian kerugian negara, mengingat tidak mungkin ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada kerugian negara.
"Kami upayakan orang yang menjadi tersangka nantinya bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian negara," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, penghitungan kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari total anggaran untuk makan dan minum sebesar Rp8 miliar itu, berdasarkan temuan fakta banyak pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang fiktif dari toko, rumah makan, dan hotel.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib