Mukomuko (Antarasumsel.com) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Agus Irawan Yustisianto menyatakan penyidik perlu waktu sebulan menentukan tersangka korupsi anggaran makan dan minum tahun 2014 di sekretariat pemerintah setempat.
"Sekitar sebulan lagi sudah ada tersangkanya," kata Kajari di Mukomuko, Rabu.
Kejaksaan Negeri setempat kembali memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi ini, yakni sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, menurutnya, hasil keterangan saksi tersebut menjadi dasar penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan ekspose guna menentukan tersangkanya.
"Sebanyak 10 orang saksi ini berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi," ujarnya lagi.
Ia menyatakan, dalam penanganan kasus korupsi sekarang ini yang lebih diutamakan adalah pengembalian kerugian negara, mengingat tidak mungkin ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada kerugian negara.
"Kami upayakan orang yang menjadi tersangka nantinya bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian negara," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, penghitungan kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari total anggaran untuk makan dan minum sebesar Rp8 miliar itu, berdasarkan temuan fakta banyak pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang fiktif dari toko, rumah makan, dan hotel.
Berita Terkait
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:34 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
KPK umumkan penyidikan korupsi lelang proyek perawatan PLTU di Sumsel
Rabu, 20 Maret 2024 23:08 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan korupsi di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:10 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib