Baturaja (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Achmad Tarmizi mengatakan, semua guru PNS maupun non-PNS di seluruh sekolah dan madrasah wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru.
Semua guru wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), baik yang mengajar di sekolah di bawah Kemendiknas maupun guru Madrasah Kemenag, kata Achmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Dijelaskannya, mengikuti UKG sebagai upaya mengukur kompetensi guru sesuai dengan bidang studi yang dimilikinya.
Menurut dia, sebagai tenaga profesional, guru dituntut juga agar selalu mengembangkan diri yang sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
"Menjadi guru profesional itu butuh kecakapan, harus mampu melakukan inovasi baru serta memiliki keahlian dan kemahiran," katanya seraya menambahkan semua itu harus memenuhi standar mutu atau norma dan membutuhkan pendidikan profesi.
Ia menilai, karena begitu pentingnya UKG, Dinas Pendidikan OKU terus mendorong para guru agar mengikuti kegiatan tersebut.
Bahkan untuk memotivasi kepada para guru, pihaknya sengaja memberikan penghargaan kepada para guru yang menyelesaikan UKG dengan hasil terbaik.
Sementara, tercatat 15 guru yang mendapat penghargaan karena mendapat nilai tertinggi UKG.
Berita Terkait
Fatwa dan dunia yang tengah berubah
Rabu, 3 Januari 2024 18:11 Wib
Kiat melakukan pendakian gunung agar tetap aman
Kamis, 7 Desember 2023 15:20 Wib
Polisi tangkap artis Bobby usai pakai tembakau sintetis
Senin, 24 Juli 2023 16:29 Wib
Pangdam I/BB sebut ditemukan 10 korban akibat longsor di Pulau Serasan
Rabu, 8 Maret 2023 8:24 Wib
Tim RSUD Arifin Achmad Riau jemput anak derita penyakit kulit langka
Selasa, 16 Agustus 2022 21:58 Wib
Permintaan terakhir Achmad Yurianto rindu ibunda dan ingin pulang ke Malang
Minggu, 22 Mei 2022 13:43 Wib
Achmad Yurianto, dari fotografer hingga jubir COVID-19
Sabtu, 21 Mei 2022 22:52 Wib
Terawan: Achmad Yurianto sosok prajurit gigih pantas diteladani
Sabtu, 21 Mei 2022 22:48 Wib