Jakarta (Antarasunsel.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan sela untuk 22 perkara sengketa hasil pilkada serentak 2017.
"Sesuai dgn tahapan yg ditentukan sebelumnya, MK akan menyelenggarakan sidang pleno pengucapan putusan sela pada Senin (3/4)," kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin. B
Sementara itu 27 perkara sengketa hasil Pilkada 2017 lainnya akan diputus pada Selasa (4/4) dan Rabu (5/4).
"Dalam sidang pleno tersebut akan diucapkan putusan yang menentukan apakah perkara akan dilanjutkan dalam pemeriksaan persidangan lanjutan (atau tidak," tambah Fajar.
MK pada Senin (13/3) telah meregistrasi 50 perkara sengketa hasil pilkada, yang empat di antaranya adalah sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sembilan sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta 35 sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sidang pendahuluan dimulai pada 16 Maret 2017 hingga 22 Maret 2017.
Pemeriksaan dari hasil sidang pendahuluan kemudian akan dilaksanakan pada 20-24 Maret 2017 dan hasil pemeriksaan akan dibahas dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) pada 27 Maret hingga 29 Maret.
Setelah itu, sidang pleno pengucapan putusan dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 3 April sampai dengan 5 April.
Dalam putusan ini, perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan akan diputus, sementara perkara yang memenuhi syarat formil akan memasuki pemeriksaan selanjutnya.
Berita Terkait
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres 2024 cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 11:40 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Kamis, 15 Februari 2024 10:49 Wib
Anwar Usman gugat pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:08 Wib