Buruh datangi DPRD Sumsel terkait dugaan PHK

id buruh, demo buruh

Buruh datangi DPRD Sumsel terkait dugaan PHK

Demo buruh ke gedung DPRD terkait dengan PHK (Antarasumsel.com/Susilawati/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Para buruh yang tergabung dalam lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus RI mendatangi DPRD Sumatera Selatan untuk mengadu, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja oleh PT BRK.

Para buruh itu mendatangi gedung DPRD dengan membawa spanduk dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Komisi V DPRD provinsi setempat di Palembang, Senin.

Koordinator Aksi, Syahreza Fahlepie dalam pernyataan sikapnya menuntut dikeluarkannya surat pengangkatan karyawan tetap dari awal terjadinya hubungan kerja sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003.

Selain itu, menuntut diberikannya alat perlindungan kerja karyawan dan sarana kerja karyawan serta menuntut agar pihak perusahaan memperlakukan sepenuhnya pasal 93 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan dan akan membuat surat secara resmi ke perusahaan tersebut.

"Ini akan kami tindaklanjuti dan kita akan membuat surat resmi ke perusahaan," ujar wakil rakyat tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyatakan, kalau saat ini komisi itu sedang menggalakan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.

"Kita juga ingin mengetahui berapa jumlah tenaga kerja di perusahaan ini, kemudian apakah sudah sesuai dengan peraturan atau tidak dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Ogan Ilir," katanya.