Palembang (Antarasumsel.com) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumatera Selatan Ahkmad Najib mengatakan, dana desa bantuan pemerintah pusat harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Dana yang diterima dari pemerintah pusat tersebut harus digunakan untuk kepentingan penduduk desa, kata Ahmad Najib di Palembang, Rabu.
Di samping itu, dana desa juga harus disesuaikan dengan iklim dan wilayah, artinya kebutuhan masing-masing desa tidak sama.
Daerah pasang surut biasanya kesulitan air bersih sehingga dana desa tersebut harus dimanfaatkan bagaimana membangun fasilitas air minum.
Jadi dana tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, kata dia.
Yang jelas bagi Pemerintah Provinsi Sumsel bantuan desa tersebut salah satu upaya mengurangi jumlah masyarakat miskin.
Sebagaimana pemerintah pusat menganggarkan dana untuk membantu desa dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Dana desa tersebut untuk Sumsel antara lain digunakan membangun infrastruktur dan pengembangan ekonomi rakyat, katanya tanpa menyebutkan berapa besar dana desa untuk Sumsel.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pemprov Sumsel anggarkan Rp22,7 miliar perbaiki jaringan irigasi
Senin, 15 April 2024 18:45 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Sumsel siapkan antisipasi urai kemacetan Jalintim saat arus balik
Rabu, 10 April 2024 20:26 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta warga jaga ikilm kondusif dimalam takbiran
Rabu, 10 April 2024 2:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel pantau arus mudik di Banyuasin
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib